TIMIKA – jurnalpapua.id
Kepala Distrik Tembagapura, Thobias Yawame, SIP, MAP meminta kepada semua pihak terkait agar stigma zona merah di kawasan pegunungan Mimika dihilangkan. Hal ini dikatakan agar proses pembangunan diseluruh sektor bisa berjalan dengan lancar.
Kepada media ini, Rabu (4/6/2025) Thobias menyampaikan, bahwa dengan dihilangkan stigma negatif tersebut, maka pemerintah maupun lembaga lainnya tidak lagi merasa khawatir dan takut mengenai keamanan, karena ada aparat TNI/Polri yang berjaga.
“Terkait stigma itulah yang membuat pembangunan di wilayah pedalaman 13 kampung menjadi terhambat. Baik dari perusahaan maupun dari pemerintah. Saya juga pesan kepada pimpinan daerah, semua OPD, PTFI agar tidak boleh terpengaruh dengan isu atau bahasa yang masuk terkait zona keamanan. Selama saya sebagai kepala Distrik Tembagapura, saya belum pernah dapatkan isu dan masalah tentang gangguan keamanan di wilayah 13 Kampung Distrik Tembagapura, ada isu namun itu tidak menonjol dan tdk terlalu besar seperti di daerah lain,” tuturnya.
Lanjut dikatakan, bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung visi dan misi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang memusatkan pembangunan mulai dari kampung ke kota.
“Kalau stigma negatif ini masih ada, pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah pasti akan berpikir tentang keamanan mereka, padahal sudah ada aparat keamanan yang menjamin keselamatan,” ungkapnya lagi.
Dijelaskan, bahwa dengan kondisi seperti ini, maka layanan kesehatan, pendidikan dan pembangunan tidak akan berjalan dengan maksimal karena tidak ada yang berani untuk terbang. Akibatnya, para guru dan tenaga kesehatan yang jadi korban. Mereka kehabisan bahan makanan dan minuman.
“Untungnya mereka bisa makan dari hasil kebun warga setempat. Hal semacam ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kita harap dengan adanya kemajuan pola berpikir, maka layanan pendidikan dan kesehatan bisa berjalan lancar, sehingga pustu-pustu ditiap kampung bisa berjalan dengan baik,” paparnya.
Ia juga meminta kepada aparat keamanan untuk tidak lagi mengerjakan tugas yang bukan merupakan tugas pokok mereka.
“Disampaikan kepada semua OPD tenaga teknis dan TNI/polri agar harap bekerja sesuai tupoksinya masing-masing, misalnya TNI/Polri tetap sebagai keamanan, tidak menjadi tenaga medis atau bagikan obat ataupun mengajar. Seorang guru haruslah sebagai seorang guru dan seorang tenaga medis haruslah sebagai tenaga medis sehingga tidak merugikan banyak pihak kecuali tidak ada sekolah dan tidak ada Pustu atau Puskesmas,” jelasnya.
Terkait layanan penerbangan perintis bersubsidi, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika serta Dinas Perhubungan Mimika, karena telah menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini tertunda bertahun-tahun.
“Terimakasih karena sudah mengaktifkan kembali layanan perintis. Untuk hal diatas, saya mohon agar apa yang saya sampaikan ini bisa analisa dan evaluasi secara professional, transparan dan jiwa membangun untuk pembangunan dan kemajuan demi kesejahteraan masyarakat di daerah terpencil di 13 kampung Distrik Tembagapura,” imbuhnya. (**)























Discussion about this post