TIMIKA – jurnalpapua.id
Lagi-lagi miras kembali memakan korban. Kali ini peristiwa naas itu terjadi di
Jalan Cenderawasih SP 3 pada Selasa (30/9/2025).
Dua pemuda dalam keadaan mabuk mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan TNKB 4456 ME yang dikendarai DW membonceng penumpang atas nama PM datang dari arah Jalan Cendrawasih SP 2 menuju SP 3 tepatnya di dekat Pondok Amor, dalam keadaan tidak mengunakan helm melaju kencang hingga menabrak satu unit dum truck dari arah belakang yang sedang parkir di pinggir badan jalan. Akibat kejadian tersebut, DW mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa membenarkan kejadian tersebut.
“Benar. Satu orang meninggal dunia,” katanya.
Sementara penumpang sepeda motor yaitu PM mengalami luka robek pada kaki kiri dan telah mendapatkan perawatan medis di RSMM Mimika.
“Petugas unit gakum mendatangi TKP bersama mobil Ambulance 119 untuk Evakuasi korban ke IGD RSMM guna penanganan medis lebih lanjut,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru dan satu unit dum truck. (**)























Discussion about this post