TIMIKA – jurnalpapua.id
Pentas Seni Budaya dan Kreasi Tahun 2025 yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Mimika akhirnya resmi ditutup, Rabu (3/12/2025).
Bertempat di lokasi Wisata Mangrove Pomako Timika, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom resmi menutup kegiatan dengan ditandai pemukulan tifa.
Dalam sambutannya, Evert menyampaikan, bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan ini, bukan hanya pertunjukan seni, tetapi merupakan wujud nyata pemerintah Kabupaten Mimika dalam melestarikan budaya lokal, memperkuat identitas serta mendorong kreativitas para pegiat seni di daerah ini. Melalui pentas seni ini, Mimika akan dilihat dalam segi keberagaman yang bersatu, berkarya, dan menunjukkan kekayaan budaya yang menjadi kekuatan besar bagi daerah Mimika.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh peserta, sanggar seni, para penampil serta semua pihak yang telah bekerja keras mensukseskan rangkaian kegiatan ini. Dedikasi dan antusiasme saudara-saudara sekalian telah memberikan warna, semangat serta kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Mimika,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Disparbudpora Mimika yang telah berinisiatif dan berupaya dalam menyelenggarakan kegiatan ini secara berkala dan berkesinambungan.
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin tahunan dan terus dikembangkan, sehingga membawa dampak lebih besar, baik dalam pengembangan pariwisata maupun pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Ketua panitia kegiatan, Santy Sondang dalam laporannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah mensukseskan kegiatan ini, mulai dari awal hingga penutupan kegiatan.
Dijelaskan, bahwa selama kegiatan berlangsung, terdapat 435 peserta yang terdiri dari sanggar dan kuliner 225 tim, dan penari sebanyak 210, dimana setiap harinya mereka menampilkan dan menyuguhkan tarian, kerajinan tangan serta kuliner untuk warga yang datang berkunjung ke lokasi kegiatan. (**)























Discussion about this post