TIMIKA – jurnalpapua.id
Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan disiplin pegawai sebagai prioritas. Ia memberi instruksi agar Satpol PP menindak langsung pegawai yang melanggar aturan, termasuk absensi dan kedisiplinan kerja.
Hal ini ia sampaikan saat memimpin apel perdana Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Poros SP3, Senin (5/1/2026).
“Saya berikan tanggungjawab kepada Satpol untuk melakukan pengecekan kepada semua pegawai, apabila ada pegawai yang masih jam kerja berada diluar kantor, tanpa tujuan kerjaan, kemudian yang mabuk segera tangkap dan laporkan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab aparatur sipil negara, pegawai yang tidak disiplin akan ditangkap Satpol PP di tempat, sebagai bentuk penegakan aturan.
Langkah ini diambil untuk memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
“Sebagai pelayan masyarakat kita harus profesional sesuai dengan aturan, kita mulai yang baru di tahun 2026, saat harap di OPD juga lebih memperhatikan pegawainya. Sehingga semua berjalan berdampingan,” tegas JR.
Tidak lupa, ia berterima kasih kepada semua pegawai di lingkungan Pemkab Mimika yang telah bekerja sama dengan dirinya di tahun 2025 lalu.
“Memang masih banyak persoalan yang kita dapati ditahun kemarin, terutama pada masalah manajemen, tapi terimakasih untuk kita semua yang sudah bekerja di 2025,” pungkasnya.(**)























Discussion about this post