TIMIKA – jurnalpapua.id
Sejumlah sekolah di seputaran kota Timika dipalang oleh sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah, Rabu 14/1/2026) akibatnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak berjalan.
Beberapa sekolah yang dipalang, diantaranya, SD Negeri Inauga Sempan, SMP Negeri 7, SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 7.
Dalam pemalangan tersebut, warga meminta kepada pihak pemerintah untuk membayar ganti rugi lahan yang telah diambil oleh pemerintah untuk pembangunan lokasi sekolah.
Koordinator aksi demo, Anton Jitmau merasa kecewa dan merasa ditipu oleh pemerintah.
”Pemerintah tipu kami, tanggal 5 dia (pemerintah) mau bayar tapi tidak jadi, tanggal 27 dia (pemerintah) mau bayar tapi tidak jadi dan sampai hari ini,” kata Anton Jitmau.
Sebelumnya para pemilik tanah diundang ke Kantor Pusat Pemerintahan untuk proses pembayaran tersebut, namun tidak kunjung dibayarkan.
”Trus dibilang kita ke kantor Pemda kemarin pada hal ada ke Kokonao,” jelas Anton.
Ia menilai pemerintah terkesan tidak menepati janjinya, sehingga jalan satu-satunya untuk mempertahankan hak atas tanah-tanah tersebut dengan dilakukan pemalangan, sampai ada kejelasan dari pemerintah.
”Jadi kita kembali untuk kita mempertahankan kami punya hak supaya nanti dari Polda dorang turun, karena pemerintah ini bilang laporan penggelapan itu harus dicabut, tapi ada jaminan dulu, jaminannya apa?,” ungkapnya.
Apa yang mendasar pembayaran sudah lengkap, untuk itu pihaknya menunggu untuk proses pembayaran kemudian pintu pagar akan dibuka.
”Jadi (pemerintah) harus bayar, kalau tidak kami punya persyaratan semua sudah lengkap, dan kami bicara itu ada punya dasar. Kita bisa buka (pagar) saja tapi banyak hal selalu kami yang ditipu, kamu yang buat masalah, kami yang dibawa ke Polisi, dan pemerintah yang enak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri Inauga Sempan Barat, Diana Domakubun mengatakan, hampir setiap tahun dilakukan pemalangan oleh oknum yang mengklaim memiliki tanah tersebut.
”Sekolah ini setiap tahun ada pemalangan dari pihak pak Anton dan pak Meki dan juga dilibatkan keluarganya,” kata Diana disela-sela pemalangan.
Diana menjelaskan, dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah menjelaskan tidak akan mengganggu aktifitas belajar mengajar.
”Menurut mereka ini tanah milik mereka, sementara saya pernah membacakan surat pernyataan dari pak Meki Jitmau itu sendiri bahwa beliau menerima hak garap dengan dibayarkan uang sebesar Rp 120 juta kepada beliau sendiri dan itu sudah ada tandatangan diatas materai,” ungkap Diana.
Namun, pernyataan tersebut dilanggar, nyatanya dari tahun ke tahun SD Negeri Inauga sering dipalang, sehingga mengorbankan anak-anak.
Sementara anak-anak mempunyai hak untuk belajar, apalagi diawal tahun dengan semangat belajar mereka yang tinggi lalu diperhadapkan dengan kondisi pemalangan, anak-anak tersebut merasa trauma.
”Jadi saya berharap kepada semua pihak yang berkompeten supaya kalau bisa masalah ini kalau bisa diselesaikan supaya mereka bisa bebas untuk belajar,” ungkapnya.
Ia mengakui, selama ia menjabat selama 6 tahun, sudah terjadi 7 kali pemalangan.
Ia juga menambahkan bahwa, baru kali ini aktifitas belajar mengajar tidak berjalan, karena area sekolah telah dipagar. Biasanya saat pemalangan aktifitas belajar tetap berjalan.
”Harapan kami adalah melibatkan semua pihak baik dari pertanahan, dari aset daerah, kejaksaan, pihak sekolah dan dinas pendidikan kita duduk bersama untuk mencari solusi supaya masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” harapnya.(**)























Discussion about this post