TIMIKA – jurnalpapua.id
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika terus meningkatkan inovasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).
Salah satu inovasi yang sedang dijalankan adalah layanan “Sa Antar Ko”. Layanan berbasis online ini adalah fasilitas antar-pulang bagi pasien OAP setelah selesai menjalani perawatan di rumah sakit.
Direktur Utama RSUD Mimika, dr. Anton Pasulu, mengatakan program ini menjadi bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang lebih humanis serta mempermudah akses transportasi pasien, terutama bagi OAP yang telah selesai menjalani perawatan.
Menurutnya, sejak awal tahun 2026 layanan tersebut terus dimanfaatkan masyarakat. Dalam periode Januari hingga Februari 2026, RSUD Mimika telah melayani sekitar 400 pasien OAP melalui program antar-pulang tersebut.
“Pada bulan Januari tercatat sebanyak 212 pelayanan antar-pulang pasien pasca perawatan, khusus Orang Asli Papua. Kemudian pada bulan Februari sebanyak 188 pasien. Jadi total pelayanan dari Januari hingga Februari mencapai 400 pasien,” ujar Dirut Anton Pasulu di Timika, Papua Tengah, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan, sejak program Sa Antar Ko diluncurkan pada pertengahan tahun 2025, tepatnya sekitar bulan Juli oleh Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong jumlah pasien OAP yang telah merasakan manfaat layanan ini terus meningkat.
“Jadi, sepanjang tahun 2025 sejak pertama kali diperkenalkan total 1.471 pasien OAP telah dilayani melalui fasilitas antar-pulang secara gratis,” katanya.
Meski belum berjalan selama satu tahun penuh pada saat itu, antusiasme masyarakat terhadap program ini dinilai cukup tinggi.RSUD Mimika berharap inovasi layanan ini dapat terus membantu pasien, terutama OAP, agar dapat kembali ke rumah dengan aman dan nyaman setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Layanan Sa Antar Ko juga menjadi bagian dari upaya RSUD Mimika untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat asli Papua,” pungkasnya.(**)
























Discussion about this post