TIMIKA – jurnalpapua.id
Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan, bahwa kasus pembunuhan 2 warga Kwamki Narama adalah murni tindak kriminal.
Saat ditemui awak media di Kantor Bappeda Mimika, Senin (30/3/2026), Johannes menegaskan, bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan penuh ke pihak kepolisian untuk dilakukan tindakan tegas.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak memiliki hubungan dengan konflik atau pertikaian antar keluarga yang pernah terjadi sebelumnya.
Ia memastikan bahwa konflik lama telah diselesaikan secara damai melalui kesepakatan resmi yang ditandatangani berbagai pihak.
“Kesepakatan damai sudah dibuat dan dilaksanakan dengan baik. Tidak ada lagi perang atau konflik lanjutan. Situasi saat ini dalam kondisi kondusif,” tegas Bupati Rettob dalam keterangannya di Timika, Senin (30/3/2026).
Ia juga menekankan pentingnya tidak menggiring opini publik seolah-olah kejadian ini merupakan bagian dari konflik lama. Menurutnya, narasi tersebut berpotensi memicu keresahan baru di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan tegasnya, Bupati meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak cepat dan profesional.
Ia telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika agar kasus ini ditangani sebagai kejahatan kriminal murni.
“Jika terjadi kejadian seperti ini, harus diproses sebagai tindak kriminal. Tangkap pelaku dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memastikan supremasi hukum ditegakkan tanpa kompromi.
Ia menegaskan bahwa pendekatan hukum harus menjadi satu-satunya jalan dalam menyelesaikan kasus ini.
“Ini sikap tegas pemerintah: tidak ada perang, yang ada adalah penegakan hukum,” pungkasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut.(**)


































Discussion about this post