TIMIKA, jurnalpapua.id
Bupati Mimika Johannes Rettob menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menyiapkan skema pembelajaran daring dan belajar mandiri menyusul kondisi kualitas udara di wilayah Mimika, Papua Tengah, yang masuk kategori tidak sehat.
Kebijakan tersebut disiapkan untuk mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap peserta didik. Pemerintah Kabupaten Mimika merencanakan pengalihan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah mulai Senin, 12 Oktober 2026, dengan memprioritaskan anak-anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).
Rettob mengatakan, langkah antisipasi itu diambil berdasarkan hasil pemantauan indeks kualitas udara di wilayah Timika, pesisir, hingga pegunungan, serta mempertimbangkan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Berdasarkan hasil pengukuran indeks kualitas udara di Timika, wilayah pesisir dan pegunungan, kualitas udara saat ini dinyatakan tidak sehat. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama untuk melindungi kelompok rentan dan anak-anak,” kata Rettob dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Untuk memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan, Bupati telah meminta Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Bagian Hukum guna menyiapkan surat edaran sebagai landasan pelaksanaan.
Penghentian sementara pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap. Peserta didik PAUD dan SD menjadi prioritas, sedangkan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) diarahkan mengikuti pembelajaran daring atau belajar mandiri sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Pengalihan metode belajar ini merupakan langkah pencegahan untuk membatasi aktivitas anak-anak di lingkungan dengan kualitas udara yang tidak sehat. Pemerintah daerah menempatkan keselamatan dan kesehatan peserta didik sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran selama kondisi tersebut berlangsung.
Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti perkembangan informasi resmi pemerintah terkait kualitas udara serta pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap langkah antisipasi ini dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan pada peserta didik sambil menunggu kualitas udara kembali membaik.(**)



















































Discussion about this post