TIMIKA, jurnalpapua.id
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyiapkan 30.000 masker untuk dibagikan kepada masyarakat menyusul kabut asap yang semakin pekat dan memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Mimika, Marselino Mameyao, mengatakan pembagian masker merupakan salah satu langkah perlindungan bagi masyarakat dari paparan polusi asap yang masih menyelimuti Mimika.
“Karena Mimika masih ada polusi asap, jadi kami akan bagikan masker kepada masyarakat,” kata Marselino seusai rapat penanggulangan polusi asap di ruang Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2P), Kilometer 7 SP1 Mimika, Sabtu (10/10/2026).
Ia mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Jika harus beraktivitas di luar, warga diminta menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap.
Marselino juga mengingatkan masyarakat agar memperbanyak minum air putih serta tidak membakar sampah selama kondisi udara belum membaik.
“Jadi harus gunakan masker, banyak minum air putih, dan jangan membakar sampah dulu,” pesannya.
Menurut Marselino, pada tahap pertama Dinkes Mimika telah mendistribusikan 5.000 masker. Pada tahap kedua, pelibatan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan akan diperluas agar pembagian dapat menjangkau lebih banyak warga.
“Di tahap pertama kami sudah bagikan 5.000 masker, namun yang turun mendistribusikan itu hanya bagian bidang. Kali ini untuk tahap kedua kita akan libatkan KNPI dan HAPAK,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes Mimika, Linus Dumatubun, menjelaskan pendistribusian masker tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada Minggu (11/10/2026) mulai pukul 14.00 WIT. Kegiatan tersebut melibatkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan HAPAK, dengan koordinasi logistik melalui Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Mimika.
Pembagian masker akan dipusatkan di sejumlah persimpangan dan ruas jalan strategis untuk memudahkan masyarakat memperoleh masker.
Lokasi distribusi meliputi persimpangan Jalan Hasanuddin–Jalan Yos Sudarso, Jalan Cenderawasih–Jalan Budi Utomo, Jalan Yos Sudarso–Jalan Pendidikan, ruas Jalan SP1–SP4, serta Jalan Cenderawasih di depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Linus mengatakan, distribusi lanjutan akan dipertimbangkan apabila kondisi kabut asap masih berlangsung.
“Kalau kita lihat asap ini masih berkepanjangan, jika situasi berlanjut, kami akan kembali berkoordinasi lagi untuk lanjut,” tutupnya.
Dinkes Mimika berharap pembagian masker dan imbauan pencegahan tersebut dapat membantu mengurangi risiko paparan polusi asap, sembari mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kondisi lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran sampah.(**)




















































Discussion about this post