TIMIKA, jurnalpapua.id
Anggota DPRP Papua Tengah, Nancy Raweyai, menegaskan bahwa perumusan kebijakan publik yang berpihak pada perlindungan perempuan dan kelompok rentan di Papua, membutuhkan kehadiran langsung kaum perempuan di dalam parlemen,” (20/10/2026).
Menurutnya, pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga legislatif bukan sekadar kuantutas, melainkan syarat utama untuk menghasilkan kebijakan yang inklusif.
“Saya percaya bahwa kalau misalnya perempuan itu diberikan ruang yang cukup luas dalam politik, itu bisa merubah banyak kebijakan terkait ibu dan anak. Itu juga yang menjadi salah satu masalah yang sangat kompleks di Papua ini,” kata Nancy.
Nancy memaparkan, keberadaan perempuan di parlemen krusial untuk mendobrak pola pikir sosial yang kerap menempatkan perempuan di posisi termarjinalkan.
“Karena budaya yang patriarki, sampai sekarang perempuan masih dianggap warga negara kelas dua, dipandang sebelah mata lah gitu. Dan saya rasa itu perlu ada satu pembaharuan terkait cara melihat posisi perempuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perempuan di Papua Tengah saat ini menghadapi berbagai kerentanan sosial, mulai dari tingginya angka perceraian hingga minimnya kemandirian ekonomi.
“Di Papua Tengah tingkat perceraiannya tinggi, tingkat KDRT-nya juga tinggi. Nah, perempuan kan juga harus bisa berdaya secara ekonomi, punya hak dan akses yang sama dalam perjuangkan kebijakan politik yang berpihak pada perempuan,” jelas Nancy.
Menurut Nancy, pengisian kuota keterwakilan perempuan di parlemen akan membuka jalan keluar bagi persoalan-persoalan mendasar keluarga di Papua Tengah.
“Perempuan itu punya peran yang sangat besar dan bagaimana ke depannya dengan mengisi kuota 30 persen itu banyak isu-isu yang semoga bisa dijawab dan ada solusinya itu melalui kebijakan yang berpihak dan inklusif terhadap perempuan. Itu mulai dari ibu hamil, KDRT, ekonomi, dan lain-lain,” lanjutnya.
Guna mempersiapkan kader perempuan yang siap terjun ke ranah kebijakan, Nancy memanfaatkan wadah pengkaderan melalui Akademi Perempuan NasDem.
“NasDem itu ada Akademi, Perempuan NasDem namanya, yang memang fokus untuk kader-kader perempuan. Akademi Perempuan NasDem ini secara aktif melakukan training, kebanyakan online sehingga bisa menjangkau kader-kader perempuan di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Selain isu perempuan dan keluarga, Nancy saat ini tengah mengupayakan usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas di tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Papua Tengah.
“Kalau Perda Disabilitas, ya ini kan masih wacana yang saya harus perjuangkan di tingkatan provinsi. Saya sudah komunikasi untuk kita masukkan itu, mungkin untuk tahun 2027 karena terkait juga dengan APBD,” katanya.(**)




















































Discussion about this post