TIMIKA, jurnalpapua.id
Owner Jhoel Event Organizer (EO), Melda Pentury, melaporkan sebuah akun media sosial (Facebook) bernama Mingo Agimukinaming ke Polres Mimika, Kamis (22/10/2026), atas dugaan pencemaran nama baik terkait polemik pelaksanaan pelatihan public speaking di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Melda menilai unggahan akun tersebut telah membentuk opini negatif yang merugikan reputasi dan keberlangsungan usaha Jhoel EO. Ia mengaku dampak unggahan itu dirasakan langsung setelah seorang klien membatalkan pesanan dekorasi pernikahan dengan nilai transaksi lebih dari Rp50 juta.
“Klien menyampaikan bahwa keluarganya membatalkan pesanan karena Jhoel sedang bermasalah. Saya merasa sangat dirugikan karena unggahan di media sosial berdampak langsung pada usaha saya,” kata Melda kepada wartawan seusai membuat laporan di Polres Mimika.
Menurut Melda, klien tersebut sebelumnya telah membayar uang muka dan melakukan pembayaran lanjutan untuk pesanan dekorasi pernikahan. Pembatalan terjadi ketika polemik pelatihan public speaking yang diikuti 30 peserta itu masih menjadi perbincangan di media sosial.
Dalam unggahan yang dipersoalkan, akun tersebut menyoroti sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Mimika, DPRK Mimika, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika, serta CV Jhoel Event Organizer.
Unggahan itu antara lain memuat dugaan pengelolaan anggaran hingga Rp12 miliar, keluhan mengenai konsumsi peserta, durasi pelatihan yang dinilai terlalu singkat, serta uang transportasi peserta yang belum dibayarkan.
Melda membantah tudingan yang mengaitkan Jhoel EO dengan pengelolaan anggaran sebesar Rp12 miliar. Ia menegaskan, pihaknya hanya dipercaya menangani pelatihan public speaking dengan nilai anggaran Rp150 juta.
“Kami hanya bertanggung jawab untuk pelatihan public speaking dengan anggaran Rp150 juta. Bahkan sampai saat ini, anggaran tersebut belum dicairkan oleh pihak dinas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelatihan yang dimulai pada 5 Oktober 2026 itu berlangsung selama lima hari berdasarkan kesepakatan dengan pihak dinas. Durasi tersebut, kata dia, telah disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), nilai Surat Perintah Kerja (SPK), serta kebutuhan materi pelatihan.
Melda menegaskan, pelaksanaan selama lima hari bukan merupakan pemangkasan kegiatan. Menurut dia, pelatihan tersebut merupakan materi dasar public speaking sehingga durasinya berbeda dengan delapan kegiatan pelatihan lainnya yang memiliki nilai kontrak dan kebutuhan masing-masing.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, Jhoel EO menghadirkan Coach Inel dari Trainer Credential dengan kualifikasi Associate Trainer of Public Speaking, serta pemateri asal Papua, Ferdinand Deda.
Terkait keluhan peserta mengenai konsumsi pada hari terakhir pelatihan, Melda mengatakan penyediaan makanan bukan menjadi tanggung jawab Jhoel EO. Ia menyebut penunjukan penyedia konsumsi dilakukan oleh pihak dinas.
Persoalan konsumsi itu mencuat setelah beredar unggahan di grup peserta yang memperlihatkan makanan dalam kotak dengan benda menyerupai ulat di dalamnya.
Melda mengaku langsung menghubungi pihak terkait untuk meminta penjelasan setelah mengetahui keluhan tersebut. Namun, menurut dia, respons yang diberikan saat itu belum cukup cepat sehingga memicu berbagai opini di media sosial.
“Saat mengetahui keluhan itu, saya langsung menghubungi pihak terkait agar segera memberikan penjelasan kepada peserta,” katanya.
Mengenai uang transportasi peserta yang belum dibayarkan, Melda mengatakan pembayaran belum dilakukan karena dana operasional kegiatan belum dicairkan oleh Disnakertrans Mimika. Ia menyebut pihak dinas telah meminta nomor rekening peserta dengan ketentuan menggunakan rekening Bank Papua, dan pembayaran akan ditransfer langsung oleh dinas kepada masing-masing peserta.
Ia juga membantah tuduhan yang mengaitkan Jhoel EO dengan dugaan penyalahgunaan anggaran. Melda mengaku telah menggunakan uang pribadi untuk membeli perlengkapan dan memenuhi sejumlah kebutuhan pelaksanaan pelatihan.
Selain itu, pihaknya menyediakan dokumentasi foto dan video bagi peserta untuk dijadikan portofolio guna menunjang peluang kerja mereka.
Melda berharap polemik tersebut dapat diselesaikan melalui klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. Ia meminta masyarakat memeriksa dan mengonfirmasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya di media sosial.
Ia juga meminta pihak yang dilaporkan memberikan klarifikasi dan permohonan maaf apabila informasi yang disebarkan terbukti tidak benar.
“Saya berharap setiap informasi diperiksa terlebih dahulu dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang terlibat sebelum dipublikasikan. Kalau ada persoalan, sebaiknya dibicarakan langsung agar semuanya menjadi jelas,” ujarnya.
Melda menyatakan menyerahkan penanganan laporan tersebut kepada kepolisian dan siap mengikuti proses hukum yang berjalan, termasuk apabila nantinya ditempuh upaya mediasi.(**)


















































Discussion about this post