TIMIKA – jurnalpapua.id
Anggota DPRK Mimika, Fredewina Matirani, SH meminta kepada setiap kepala kampung untuk menggunakan dana desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sesuai aturan yang ada.
Kepada Jurnal Papua.id, Kamis (10/7/2025), Fredewina yang merupakan perempuan asli Suku Kamoro ini menegaskan, agar dana desa tahap pertama yang sudah dicairkan, bisa digunakan dengan baik.
“Dana desa disalurkan melalui APBN dan di prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat desa serta peningkatan kualitas sumberdaya manusia,’ tuturnya.
Lanjutnya, contoh konkrit program yang bisa dikerjakan menggunakan dana desa adalah pembangunan jembatan, sarana air bersih dan sarana transportasi serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui badan usaha milik desa.
“Harusnya kepala-kepala kampung berpikir untuk bangun desanya masing-masing, tapi yang terjadi dana desa dihambur-hamburkan untuk kesenangan kepala-kepala kampung,” ujarnya.
Meski demikian, masih ada ada beberapa kepala kampung yg benar-benar memanfaatkan dana untuk kepentingan pembangunan infrastruktur kampung.
“Mereka harusnya tahu bahwa kalau mereka salah gunakan dana desa, mereka harus siap untuk diperiksa oleh KPK,” ungkapnya.
Ia pun mengusulkan, agar dana desa mungkin bisa diserahkan dalam bentuk proyek pembangunan saja, jangan langsung dalam bentuk uang, atau ada pengawasan khusus dari dinas teknis agar benar-benar mengawasi penggunaan dana desa.
“Ini karena selama bertahun-tahun, ada kepala kampung yang hambur-hambur uang, sementara tidak ada perubahan di kampung,” tegasnya.(**)























Discussion about this post