TIMIKA – jurnalpapua.id
Kepolisian Resor Mimika tengah menyelidiki serangkaian kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang belakangan terjadi di wilayah Kota Timika. Dalam beberapa hari terakhir, sedikitnya dua kasus serupa dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Pendidikan dan Jalan Hasanuddin-Irigasi.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari para korban dan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Pasca adanya laporan, anggota langsung merespons dan melakukan olah TKP,” kata Billyandha, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut dia, Tim BABAT Polres Mimika kini sedang memburu pelaku dan melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.
“Tim BABAT saat ini sedang mengejar pelakunya dan melakukan investigasi. Mohon doanya agar segera bisa terungkap,” ujarnya.
Billyandha menyebut pencurian dengan modus pecah kaca mobil merupakan pola kejahatan yang relatif baru di Mimika. Karena itu, kasus tersebut menjadi perhatian khusus kepolisian, terutama dalam upaya pemberantasan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kasus pencurian dengan modus baru ini dan kejahatan 3C merupakan atensi khusus. Secepatnya akan kita ungkap,” katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat mobil diparkir tanpa pengawasan. Menurut dia, kelalaian pemilik kendaraan dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
“Apabila membawa barang berharga agar disimpan baik-baik. Jangan menganggap sepele. Kejahatan tidak memandang siapa pun ketika ada kesempatan. Karena itu kita harus selalu waspada,” ujar Billyandha.(**)


































Discussion about this post