TIMIKA – jurnalpapua.id
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mulai menyusun perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan secara lebih terukur dan berbasis data guna memastikan pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.
Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan pendampingan perhitungan rencana kebutuhan tenaga kesehatan yang melibatkan pengelola sumber daya manusia kesehatan dan perencana dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Mimika. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Rabu (17/6/2026).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Heri Onawame, mengatakan ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurut dia, perencanaan yang akurat harus didukung data yang valid agar penempatan tenaga kesehatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Melalui perencanaan yang tepat, distribusi tenaga kesehatan diharapkan lebih merata sehingga pelayanan kesehatan dapat dirasakan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Kristianus Tebai, mengungkapkan masih terdapat kekurangan sejumlah tenaga kesehatan di Mimika, seperti tenaga gizi, dokter gigi, terapis gigi dan mulut, serta tenaga farmasi di beberapa puskesmas.
Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya pemenuhan standar pelayanan minimal di sejumlah fasilitas kesehatan.
Selain kekurangan tenaga kesehatan, Kristianus juga menyoroti ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di sejumlah daerah Papua Tengah. Menurutnya, pemanfaatan data melalui sistem Perencanaan Kebutuhan Daerah (PKD) menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki pemerataan tenaga kesehatan.
Plt Kepala Seksi Sumber Daya Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika, Septina Felle, menjelaskan bahwa perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan dilakukan menggunakan Aplikasi Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan (Renput) yang dikembangkan Kementerian Kesehatan.
Aplikasi tersebut menghitung kebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK-Kes) dan standar ketenagaan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.
“Hasil perhitungan ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pemenuhan tenaga kesehatan secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Septina.
Melalui perencanaan yang berbasis data dan kebutuhan riil pelayanan, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap kualitas layanan kesehatan terus meningkat serta kesenjangan tenaga kesehatan antarwilayah dapat semakin berkurang.(**)



































Discussion about this post