TIMIKA – jurnalpapua.id
Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui program prioritas wajib belajar usia 0 hingga 13 tahun yang direncanakan mulai berjalan pada 2027.
Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Anton Welerubun menyampaikan, bahwa program ini sejalan dengan visi dan misi Bupati, yakni membangun dari kampung atau desa menuju kota dengan pendekatan yang inklusif dan berkeadilan.
“Program yang kami canangkan adalah wajib belajar usia 0–13 tahun. Pembangunan pendidikan akan dimulai dari kampung ke kota, dengan salah satu langkah awal berupa pembangunan PAUD di setiap kampung,”ujar Kadis Anton Welerubun kepada wartawan di Timika, Papua Tengah, Sabtu (28/3/2026).
Anton menjelaskan, saat ini ketersediaan PAUD di Mimika masih terbatas dan cenderung terkonsentrasi di wilayah perkotaan.
Sementara itu, daerah pedalaman, pesisir, hingga pegunungan masih membutuhkan perhatian serius dalam penyediaan layanan pendidikan usia dini.
Karena itu, PAUD dan sekolah dasar (SD) ditetapkan sebagai prioritas utama dalam pengembangan pendidikan ke depan.
Selain memperluas akses, pemerintah juga akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Di wilayah perkotaan, Dinas Pendidikan juga merancang pembangunan sekolah-sekolah unggulan yang tersebar di setiap rayon atau wilayah.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi ketimpangan dan mengurangi penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang selama ini dianggap favorit.
“Ke depan, sekolah unggulan tidak lagi terpusat di satu tempat, tetapi tersebar agar akses pendidikan lebih merata,” jelasnya.
Sementara itu, untuk wilayah pesisir, fokus pembangunan akan diarahkan pada penyediaan PAUD.
Adapun untuk jenjang SD, beberapa kampung akan dikonsolidasikan dalam satu pusat pendidikan di ibu kota distrik yang dilengkapi dengan fasilitas asrama.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjawab tantangan sosial di masyarakat, seperti anak-anak yang kerap mengikuti aktivitas orang tua ke laut atau pantai sehingga mengabaikan pendidikan.
Dengan adanya asrama, diharapkan anak-anak dapat belajar secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Di sisi lain, peningkatan kualitas tenaga guru juga menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai program pelatihan dan penguatan kapasitas bagi para pendidik.
Terkait tenaga guru kontrak, Anton menyebutkan bahwa masa kontrak sebelumnya telah berakhir pada 31 Desember 2025.
Saat ini, proses seleksi ulang dan verifikasi data masih berlangsung sebelum penerbitan surat keputusan (SK) baru.
“Pembayaran hak guru akan dilakukan setelah SK diterbitkan, karena harus memiliki dasar hukum yang jelas.
Namun, kami tetap memprioritaskan guru-guru yang telah mengabdi dan menunjukkan kinerja baik,” pungkasnya.(**)



































Discussion about this post