TIMIKA – jurnalpapua.id
Anggota DPRK Kabupaten Mimika, Hj. Rampeani Rachman, menyorot serius kesejahteraan karyawan di dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Ia menegaskan agar pengelola tidak mengabaikan kebutuhan dasar pekerja, termasuk hak makan dan jaminan kesehatan.
Saat diwawancarai awak media di Hotel Serayu, Kamis (16/04/2026), Hj. Rampeani Rachman mengungkap keprihatinannya atas laporan yang diterimanya terkait sejumlah karyawan dapur SPPG yang diduga tidak mendapatkan makan selama bekerja.
“Jangan sampai kita memberi makan dan pelayanan ke luar, tetapi karyawan sendiri tidak diberi makan. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.
Ia meminta kepada seluruh pengelola dapur SPPG di Kabupaten Mimika untuk lebih mengutamakan kesejahteraan para pekerja yang selama ini menjadi ujung tombak penyediaan makanan dalam jumlah besar.
Menurutnya, beban kerja karyawan dapur SPPG tidak ringan. Mereka harus bekerja hampir 24 jam untuk menyiapkan ratusan porsi makanan dengan berbagai menu setiap harinya.
“Ini bukan seperti usaha kecil dengan produksi terbatas. Mereka bekerja dengan skala besar, membutuhkan waktu berjam-jam, bahkan harus tidur larut dan bangun lebih awal. Kesehatan mereka jelas sangat rentan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hj. Rampeani juga menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial. Ia mendorong agar seluruh pekerja didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan penting untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja, termasuk dalam perjalanan. Sementara BPJS Kesehatan sangat membantu saat mereka sakit dan membutuhkan pelayanan medis,” jelasnya.
Ia berharap seluruh pengelola dapur SPPG di Mimika dapat lebih bertanggung jawab dalam memperhatikan hak-hak pekerja, seiring dengan tuntutan kerja yang tinggi.
“Kalau karyawan sehat dan sejahtera, pelayanan kepada masyarakat juga pasti akan lebih optimal. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.(**)






































Discussion about this post