SPMB 2026 di Mimika Prioritaskan OAP dan Siswa Kurang Mampu
TIMIKA – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 harus mengedepankan prinsip pemerataan akses pendidikan dengan memberi perhatian khusus kepada Orang Asli Papua (OAP) dan siswa dari keluarga kurang mampu.
Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun, mengatakan seluruh sekolah wajib menjalankan proses penerimaan peserta didik sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Salah satu ketentuan yang harus dipatuhi adalah penerimaan siswa berdasarkan jalur zonasi.
“Dalam penerimaan murid baru sudah jelas ada juknisnya. Pertama menyangkut zonasi, sekolah harus menerima sesuai zona yang sudah ditetapkan,” kata Antonius usai apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3 Timika, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut Antonius, selain zonasi, pemerintah daerah menempatkan jalur afirmasi sebagai salah satu instrumen penting untuk memperluas akses pendidikan bagi kelompok yang selama ini membutuhkan dukungan lebih besar. Jalur tersebut diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan OAP.
“Kami harapkan sekolah lebih memperhatikan siswa kurang mampu dan saudara-saudara kita OAP. Itu yang harus menjadi perhatian utama panitia,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan SPMB, sekolah juga membuka jalur prestasi bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik, serta jalur perpindahan orang tua sesuai ketentuan yang berlaku.
Antonius mengingatkan seluruh panitia penerimaan murid baru agar menjalankan proses seleksi secara transparan dan tidak melayani praktik titipan dari pihak mana pun.
“Kami berharap tidak ada lagi titipan, baik dari pejabat maupun pihak mana pun. Penerimaan harus sesuai empat jalur yang sudah diatur,” katanya.
Selain membahas penerimaan murid baru, Antonius menanggapi rencana penghapusan tenaga honorer yang akan diterapkan pemerintah pusat mulai 2027. Menurut dia, kebijakan tersebut masih menunggu penyesuaian di tingkat daerah dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan keputusan pimpinan daerah.
“Kalau itu nanti tergantung kemampuan daerah dan keputusan pimpinan. Kami di dinas hanya menjalankan kebijakan,” ujar dia.
Ia menyebut jumlah guru honorer di Kabupaten Mimika saat ini mencapai ratusan orang. Namun, data rinci masih dalam proses verifikasi oleh dinas.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap pelaksanaan SPMB 2026 berlangsung tertib dan akuntabel serta mampu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan, terutama bagi OAP dan masyarakat kurang mampu.(**)



































Discussion about this post