TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026. Hingga 2 Oktober 2026, realisasi keuangan daerah baru mencapai 46,62 persen, sementara realisasi fisik berada di angka 51,24 persen.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mengatakan capaian tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat waktu efektif pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 tinggal sekitar dua bulan.
Hal itu disampaikan Abraham saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (5/10/2026).
“Kalau boleh, bulan depan kita sudah harus berada pada posisi 50 sampai 60 persen,” tegas Abraham.
Berdasarkan laporan per 2 Oktober, realisasi keuangan Pemkab Mimika tercatat 46,62 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 51,24 persen. Khusus anggaran Otonomi Khusus (Otsus), realisasi keuangan telah mencapai 73,69 persen dan realisasi fisik 80,52 persen.
Abraham meminta pimpinan OPD menjadikan capaian tersebut sebagai bahan evaluasi. Program yang belum berjalan maupun kegiatan yang masih tertunda diminta segera ditindaklanjuti agar tidak menumpuk pada penghujung tahun anggaran.
“Yang belum jalan, ada pekerjaan-pekerjaan yang belum jalan, diminta supaya ada peningkatan realisasi keuangannya. Ini menjadi catatan Bapak Bupati dan Bapak Wakil,” ujarnya.
Menurut Abraham, rendahnya serapan anggaran tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi. Pemerintah daerah harus memastikan program yang telah dianggarkan benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Ia mengingatkan, SiLPA bukan selalu persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, apabila terjadi karena program tidak terlaksana dan anggaran tidak terserap secara optimal, kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Dari masyarakat melihat itu sebagai hal yang tidak baik, terutama dalam hal penyerapan anggaran. Tidak terealisasi. Ini yang sebaiknya kita perhatikan,” katanya.
Karena itu, seluruh pimpinan OPD diminta memperkuat koordinasi dan komunikasi agar pelaksanaan program berjalan lebih cepat dan efektif.
Pemkab Mimika juga akan melakukan evaluasi bersama pimpinan OPD untuk melihat program yang telah berjalan, kegiatan yang masih tertunda, serta langkah percepatan yang diperlukan hingga akhir tahun.
Sementara itu, Abraham menyampaikan bahwa pelaksanaan peringatan HUT ke-30 Kabupaten Mimika yang semula dijadwalkan pada 8 Oktober 2026 diundur menjadi 12 Oktober 2026 karena pimpinan daerah sedang berada di luar daerah.
Terkait pelaksanaan APBD Perubahan, Abraham mengatakan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob setelah kembali ke Timika.
Pemerintah daerah berharap percepatan pelaksanaan kegiatan dapat mendorong peningkatan serapan anggaran sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan dapat dirasakan masyarakat sebelum tahun anggaran berakhir.(**)








































Discussion about this post