TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika menyiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai langkah memperkuat keterlibatan lintas sektor dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Pembahasan draf SK tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi penguatan Germas yang digelar di Hotel Grand Tembaga Mimika, Rabu (7/10/2026).
Rapat dibuka Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyao, didampingi Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Marselino Mameyao.
Fransiskus menegaskan, persoalan kesehatan masyarakat tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Dibutuhkan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan untuk memastikan program kesehatan berjalan secara terpadu.
“Jangan sampai Germas hanya menjadi kebijakan di atas kertas, melainkan harus benar-benar diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan nyata,” kata Fransiskus.
Menurut dia, masyarakat yang sehat merupakan modal penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, Germas harus diarahkan menjadi gerakan yang mampu membangun kesadaran sekaligus membudayakan perilaku hidup sehat secara konsisten.
Ia menyebut Mimika masih menghadapi berbagai tantangan kesehatan, di antaranya penyakit menular dan tidak menular, persoalan gizi dan stunting, kesehatan lingkungan, rendahnya aktivitas fisik, pola konsumsi yang belum sehat serta berbagai perilaku berisiko.
“Komitmen bersama adalah kunci keberhasilan. Mari kita bangun sinergi dan koordinasi yang erat agar upaya peningkatan kesehatan masyarakat dapat berjalan terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Mimika, Nely Pangaribuan, mengatakan Germas merupakan gerakan nasional yang menempatkan upaya promotif dan preventif sebagai bagian penting dalam pembangunan kesehatan.
Menurut Nely, sejumlah persoalan masih menjadi tantangan di Mimika, seperti malaria, tuberkulosis, stunting, penyakit tidak menular, kesehatan lingkungan, rendahnya aktivitas fisik, pola konsumsi yang belum sehat hingga perilaku berisiko.
Karena itu, penguatan Germas membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, perangkat daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, media hingga masyarakat.
Nely menjelaskan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Germas mengamanatkan sejumlah langkah, antara lain peningkatan aktivitas fisik dan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, pencegahan serta deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan dan edukasi hidup sehat.
“Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk membahas draf awal SK Bupati tentang Germas, menyepakati pembagian peran lintas sektor, dan merumuskan tindak lanjut penyempurnaan draf,” ujarnya.
Ia berharap SK Bupati tersebut nantinya menjadi pijakan yang jelas bagi setiap sektor dalam menjalankan program Germas, termasuk dalam mekanisme koordinasi dan pembagian tanggung jawab.
Pembiayaan rapat koordinasi bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.
Pemkab Mimika berharap SK Germas tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu melahirkan pembagian peran yang terukur dan program nyata lintas sektor untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di daerah itu.(**)










































Discussion about this post