TIMIKA, jurnalpapua.id
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan membagikan 30.000 masker kepada masyarakat, Minggu (11/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap yang menyelimuti Kota Timika dan sekitarnya.
Pembagian masker dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Marselino Mameyau, S.KM., dengan melibatkan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Aliansi Pemuda Amungsa (APA), Gapensi, Honai Pengusaha Amungme-Kamoro (HAPAK), serta petugas kesehatan.
Sebanyak 30.000 masker disalurkan melalui enam titik strategis, yakni perempatan Jalan Budi Utomo–Hasanuddin, pertigaan Timika Mall, perempatan Pasar Lama Timika, perempatan Diana Mall, pertigaan KPKN, dan perempatan SP1–SP4.
Marselino mengatakan, pembagian masker merupakan bentuk kepedulian pemerintah bersama elemen masyarakat terhadap kesehatan warga yang beraktivitas di tengah kondisi udara yang tercemar asap.
Paparan kabut asap berpotensi meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gangguan pernapasan lainnya. Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, perlu mendapat perhatian khusus.
Kabut asap yang menyelimuti Timika dilaporkan berkaitan dengan kebakaran dan pembakaran hutan di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Asmat, Boven Digoel, Merauke, dan Puncak. Kondisi ini menjadi perhatian karena pencemaran udara dapat berdampak pada kesehatan masyarakat apabila paparan berlangsung terus-menerus.
Keterlibatan organisasi kemasyarakatan dalam pembagian masker juga menunjukkan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menghadapi dampak kabut asap. Meski demikian, pembagian masker merupakan langkah perlindungan awal yang perlu diikuti pemantauan kualitas udara serta upaya pengendalian sumber pencemaran.
Dinkes Mimika mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika asap semakin pekat, menggunakan masker yang sesuai, dan segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami sesak napas atau keluhan pernapasan yang memburuk.
Upaya perlindungan kesehatan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi risiko gangguan pernapasan bagi masyarakat Mimika selama kondisi kabut asap masih berlangsung.(**)


















































Discussion about this post