TIMIKA, jurnalpapua.id
Penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, masih menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama terkait penginputan data dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Otsus dan penetapan APBD Perubahan 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Septinus Timang, mengatakan realisasi Dana Otsus tahap I telah memenuhi persyaratan penyaluran tahap II. Namun, pencairan tahap berikutnya masih menunggu penyelesaian administrasi dan penyesuaian data anggaran dalam sistem.
“Persyaratan salur tahap II dari alokasi 1 persen Otsus, 1,25 persen Otsus, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebenarnya sudah terpenuhi. Namun, kami masih menunggu penetapan APBD Perubahan agar bisa diinput dalam sistem. Saat ini masih dalam evaluasi di provinsi,” kata Septinus saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, salah satu kendala yang masih harus diselesaikan adalah penginputan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 senilai lebih dari Rp30 miliar ke dalam SIKD Otsus.
Menurut Septinus, pada tahap I realisasi anggaran tercatat sekitar 50 persen, sedangkan capaian keseluruhan berada di kisaran 45 persen. Total anggaran yang dikelola mencapai Rp196 miliar, ditambah SiLPA lebih dari Rp30 miliar, sehingga keseluruhannya melampaui Rp200 miliar.
Bappeda Mimika menargetkan penyaluran tahap II dan III dapat dilaksanakan sekaligus pada Desember 2026. Pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan penambahan anggaran serta ketentuan pemerintah pusat.
Septinus mengakui, keterlambatan penyerapan Dana Otsus tidak hanya terjadi di Mimika, tetapi juga dialami sejumlah daerah lain di Papua. Kondisi tersebut dipengaruhi ketatnya ketentuan nomenklatur program dari pemerintah pusat serta restrukturisasi birokrasi di organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdampak pada proses administrasi.
“Walaupun dana Otsus sudah masuk ke kas daerah sejak Januari, penyesuaian dengan sistem pusat membuat daerah sering terlambat,” ujarnya.
Meski demikian, Septinus optimistis penyaluran tahap II dan III tetap dapat direalisasikan pada akhir tahun. Bappeda Mimika berupaya menyelesaikan penginputan anggaran perubahan selama Oktober agar proses penyaluran dapat berjalan sesuai target.
“Kami berkomitmen menyelesaikan input perubahan dalam bulan Oktober ini agar pencairan bisa berjalan sesuai jadwal. Targetnya, manfaat dana Otsus dapat segera dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia berharap penyelesaian kendala administrasi dan sistem tersebut dapat mempercepat penyaluran Dana Otsus sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mimika dapat berjalan optimal.(**)




















































Discussion about this post