TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat memfasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan desa/kampung Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur kampung dalam menyusun program pembangunan yang berkualitas, partisipatif, dan tepat sasaran.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Tongkonan, Jalan Samratulangi, Timika, Selasa (20/10/2026), tersebut menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Mimika.
Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Petrus Pali Ambaa, mengatakan keberhasilan pembangunan daerah harus dimulai dari perencanaan yang baik di tingkat kampung.
Menurutnya, dokumen perencanaan tidak boleh sekadar menjadi persyaratan administratif, tetapi harus mampu menampung aspirasi masyarakat, memetakan potensi lokal, serta menetapkan program berdasarkan skala prioritas.
“Perencanaan yang baik bukan sekadar menyusun daftar keinginan. Ini proses mengenali kebutuhan nyata warga, memetakan potensi lokal, dan menetapkan skala prioritas secara partisipatif, transparan, serta akuntabel,” tegas Petrus.
Ia menjelaskan, melalui kegiatan fasilitasi tersebut, aparatur kampung diharapkan mampu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) dan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Perencanaan tersebut juga diharapkan dapat mengakomodasi berbagai persoalan strategis, mulai dari penanganan stunting dan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Petrus menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam proses perencanaan pembangunan kampung. Karena itu, musyawarah perencanaan perlu melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk perempuan, pemuda, tokoh adat, tokoh agama, dan kelompok rentan.
Dengan keterlibatan berbagai elemen tersebut, program pembangunan yang ditetapkan diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga kampung.
Ia juga meminta para kepala kampung, perangkat kampung, serta anggota Badan Musyawarah Kampung (BAMUSKAM) memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung.
Pemkab Mimika berharap fasilitasi ini dapat mendorong terwujudnya perencanaan pembangunan kampung yang terarah, berkualitas, berkelanjutan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap program dan anggaran yang direncanakan harus punya tujuan jelas, menjawab kebutuhan masyarakat, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga kampung,” ujarnya.
Melalui perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan masyarakat, pembangunan di tingkat kampung diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika. (**)




















































Discussion about this post