TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyusun masterplan perkotaan Potowaiburu, Distrik Mimika Barat Jauh, untuk mengarahkan pembangunan kawasan pesisir yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Masterplan tersebut diharapkan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menata ruang, menentukan prioritas pembangunan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta melindungi hak ulayat masyarakat adat.
Penyusunan dokumen perencanaan itu telah memasuki tahap seminar akhir yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Kamis (22/10/2026). Kegiatan dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang, mewakili Bupati Mimika.
Dalam sambutannya, Santi mengatakan Potowaiburu memiliki posisi strategis di pesisir barat Kabupaten Mimika karena berbatasan dengan Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Letak tersebut membuka peluang pengembangan transportasi laut dan pergerakan barang serta jasa antardaerah.
Selain itu, Potowaiburu memiliki potensi sektor perikanan dan kehutanan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, pemanfaatan potensi tersebut membutuhkan dukungan infrastruktur dan penataan kawasan yang terarah.
Menurutnya, pertumbuhan fisik Potowaiburu selama ini berlangsung secara alami dan belum didukung pola ruang yang terpadu. Jika tidak diantisipasi melalui perencanaan yang matang, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan permukiman tidak teratur, penggunaan lahan yang tidak efisien, hingga konflik pemanfaatan ruang.
Karena itu, masterplan diharapkan menjadi acuan dalam mengendalikan perkembangan wilayah, mengatur pemanfaatan lahan, serta menentukan arah dan alokasi anggaran pembangunan dalam jangka panjang.
Santi menegaskan, penataan kawasan Potowaiburu juga harus memperhatikan kehidupan masyarakat suku Kamoro yang memiliki keterikatan erat dengan sungai dan laut.
Pengembangan wilayah, kata dia, perlu menghormati kearifan lokal, melindungi hak ulayat masyarakat adat, serta menyediakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Mimika, Sumitro Hamza, menjelaskan penyusunan masterplan tersebut berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak penandatanganan kontrak pada akhir Juli 2026.
Pekerjaan itu dilaksanakan oleh CV Point Plan Engineering melalui sejumlah tahapan, mulai dari seminar pendahuluan, survei lapangan, hingga seminar akhir. Pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Mimika dengan melibatkan unsur pemerintah dan tokoh masyarakat.
Sumitro mengatakan, penyusunan dokumen tersebut bertujuan menghasilkan perencanaan tata ruang yang komprehensif, terukur, dan dapat diterapkan untuk mendukung pengembangan wilayah Distrik Mimika Barat Jauh.
Melalui masterplan ini, Pemkab Mimika berharap pembangunan Potowaiburu dapat berlangsung lebih terarah, membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pesisir, serta tetap menjaga keberadaan dan hak-hak masyarakat adat.(**)




















































Discussion about this post