TIMIKA, jurnalpapua.id
Satu pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Wisma New Pacific, KM 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, berhasil diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (16/8/2026).
Pelaku berinisial Z tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIT. Kedatangannya langsung disambut dan diamankan oleh Kapolres Mimika, AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak.
Kapolres Mimika mengatakan, Z diamankan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Bandara Sultan Hasanuddin. Selanjutnya, Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumalena bersama seorang personel diterbangkan ke Makassar untuk menjemput pelaku pada Senin (17/8/2026).
“Kita mendapatkan informasi, kemudian langsung melakukan komunikasi dengan pihak bandara untuk mengamankan tersangka. Terima kasih kepada Polsek Bandara Makassar atas kerja samanya,” kata Alfredo.
Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, Z diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang berujung pada pembunuhan seorang sopir rental berinisial G.N.T (46) di Wisma New Pacific.
“Untuk sementara perkara ini ditangani Polsek Mimika Timur,” ujarnya.
Korban Dianiaya dan Ditikam
Kasus tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 03.55 WIT. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, sekitar pukul 02.30 WIT sejumlah orang mendatangi kamar seorang pramuria di Wisma New Pacific.
Mereka kemudian menanyakan keberadaan seorang perempuan berinisial E. Karena saksi mengaku tidak mengetahui keberadaan E, terjadi cekcok dengan salah satu pria berinisial R.
Tak lama berselang, R bersama sejumlah rekannya mendatangi kamar korban G.N.T. Setelah terjadi perselisihan, korban dipukul dan meninggalkan lokasi.
Namun, R bersama teman-temannya kemudian kembali mendatangi kamar korban. Korban ditarik keluar dan dianiaya secara bersama-sama. Dalam kejadian tersebut, salah satu pelaku yang mengenakan baju merah diduga menikam korban.
Para pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 08.30 WIT, korban dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Dalam penanganan awal, polisi mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, yakni M (49) dan W (44). Salah satu dari keduanya diduga terlibat dalam aksi penikaman terhadap korban.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah badik, sepasang sandal berwarna hitam, dan satu unit telepon genggam.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing orang yang terlibat dalam kasus tersebut.(**)







































Discussion about this post