TIMIKA, jurnalpapua.id
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Mimika, Elisabet Cenawatin, SE, M.Si, memberikan klarifikasi terkait sorotan anggota DPRK Mimika, Fredewina Matirani, SH, mengenai sejumlah warga Suku Kamoro yang disebut tidur di emperan toko selama beberapa malam saat pelaksanaan Festival Seni Budaya.
Elisabet menegaskan, warga yang tidur di luar lokasi penginapan atau tenda yang disiapkan panitia bukan merupakan peserta yang diundang secara resmi oleh panitia festival.
“Yang sebenarnya, masyarakat yang datang tidur di depan ruko itu panitia tidak tahu-menahu. Kami tidak tahu sama sekali,” kata Elisabet dalam keterangannya.
Menurut dia, Disbudparekraf hanya mengakomodasi sanggar-sanggar binaan yang telah terdaftar dan memiliki legalitas organisasi. Peserta yang dilibatkan juga telah ditentukan berdasarkan surat undangan resmi yang disampaikan kepada masing-masing sanggar.
“Yang kami undang dan kami libatkan adalah binaan dari dinas kami yang sudah terdaftar secara hukum dan memiliki legalitas. Mereka selama ini memang menjadi binaan kami,” jelasnya.
Elisabet mengatakan, jumlah peserta yang dilibatkan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Karena itu, tidak seluruh anggota sanggar dapat diikutsertakan dalam kegiatan.
Untuk peserta yang telah terdaftar, panitia telah menyiapkan tenda dan memenuhi kebutuhan selama kegiatan berlangsung, termasuk konsumsi dan transportasi.
“Mereka yang sudah terdata di setiap sanggar dan kami siapkan tenda, semuanya dikomodir oleh panitia. Kami berikan makan, snack, transportasi, dan kami layani sampai kegiatan selesai,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi warga yang berada di luar kelompok peserta resmi tersebut berada di luar pengetahuan dan tanggung jawab panitia.
“Di luar daripada itu, kami tidak tahu sama sekali. Yang kami tanggung jawab adalah mereka yang sudah kami surati, sudah ditentukan jumlahnya dan mengirimkan nama kepada panitia,” katanya.
Elisabet menjelaskan, peserta yang menjadi binaan Disbudparekraf terdiri dari masyarakat Kamoro yang bergerak dalam berbagai bidang seni dan ekonomi kreatif, seperti sanggar anyaman, ukiran serta kerajinan tradisional lainnya.
Menurutnya, keterlibatan mereka dalam festival juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan ruang bagi pelaku seni dan ekonomi kreatif lokal untuk menampilkan sekaligus memasarkan hasil karya mereka.
Terkait sorotan anggota DPRK Mimika, Elisabet berharap para wakil rakyat, khususnya yang memiliki perhatian terhadap masyarakat Kamoro, dapat hadir pada acara penutupan festival sekaligus memberikan dukungan langsung kepada para pelaku UMKM dan pengrajin lokal.
“Kami berharap Bapak dan Ibu anggota DPRK hadir pada penutupan dan membeli hasil kerajinan mama-mama dan bapak-bapak Kamoro, termasuk makanan khas lokal yang dipajangkan pada hari terakhir,” katanya.
Elisabet menambahkan, rangkaian Festival Seni Budaya berjalan sesuai dengan rencana dan dijadwalkan ditutup pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.
Ia kembali menegaskan bahwa panitia bertanggung jawab terhadap peserta yang telah terdaftar dan diundang secara resmi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Yang kami layani adalah mereka yang terdaftar, memiliki legalitas dan telah ditentukan jumlah pesertanya. Di luar daripada itu, kami tidak tahu dan bukan bagian dari peserta yang kami akomodasi,” pungkasnya.(**)







































Discussion about this post