TIMIKA, jurnalpapua.id
Dinas Sosial Kabupaten Mimika menyalurkan 480 paket bantuan permakanan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat di tujuh kelurahan dan kampung di Distrik Wania, Jumat (9/10/2026).
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Yulita Kudiai, S.IP., M.AP., kepada tiga kepala kelurahan dan empat kepala kampung di wilayah Distrik Wania.
Bantuan tersebut terdiri atas lima jenis kebutuhan pokok, yakni beras, gula, minyak goreng, susu Dancow, dan telur. Penyaluran dilakukan melalui masing-masing kelurahan dan kampung untuk menjangkau masyarakat penerima manfaat.
Adapun rincian distribusi bantuan meliputi Kelurahan Inauga sebanyak 88 paket, Kelurahan Wonosari Jaya 57 paket, Kelurahan Kamoro Jaya 67 paket, Kampung Nawaripi 61 paket, Kampung Mawokau Jaya 57 paket, Kampung Kadun Jaya 92 paket, serta Kampung Mandiri Jaya 58 paket.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Mimika, Yulita Kudiai, menjelaskan bahwa pola penyaluran melalui kelurahan dan kampung tersebut dilaksanakan atas arahan Kepala Distrik Wania, Ria N. Mandiwa, S.IP.
Menurut Yulita, mekanisme tersebut menjadi langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperluas jangkauan penyaluran bantuan bagi keluarga yang membutuhkan.
Ia mengapresiasi inisiatif Kepala Distrik Wania yang mendorong agar bantuan tidak hanya diserahkan di tingkat distrik, tetapi diteruskan melalui pemerintah kelurahan dan kampung.
Yulita mengatakan, Dinas Sosial mendukung pola penyaluran tersebut karena dinilai sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Mimika dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap mekanisme penyaluran langsung melalui kelurahan dan kampung dapat terus diterapkan pada program bantuan sosial berikutnya, sehingga proses distribusi semakin dekat dengan masyarakat penerima manfaat.
Lebih lanjut, Yulita menegaskan bahwa bantuan permakanan tersebut ditujukan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Namun, bantuan itu bukan dimaksudkan sebagai sumber penghidupan tetap. Sebaliknya, program tersebut diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kesejahteraan secara bertahap dan mendorong kemandirian ekonomi.
Dinas Sosial Mimika juga membuka peluang untuk melanjutkan program serupa pada tahun mendatang apabila dukungan anggaran tersedia. Penyaluran berikutnya akan mengacu pada data penerima dan hasil verifikasi terbaru agar bantuan diberikan sesuai sasaran.
Melalui penyaluran 480 paket bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap kebutuhan dasar masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat dapat terbantu, sekaligus memperkuat peran pemerintah kelurahan dan kampung dalam pelayanan sosial di Distrik Wania.(**)


















































Discussion about this post