TIMIKA, jurnalpapua.id
Aparat gabungan mengamankan 100,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dari seorang penumpang perempuan saat KM Tatamailau tiba dari Tual, Maluku, di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (9/10/2026).
Razia yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIT tersebut dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Teguh Krisandi Fardhagabungan, bersama personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Mimika serta Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika.
Dari pemeriksaan barang bawaan penumpang, petugas menemukan sopi yang dikemas menggunakan plastik, kemudian dimasukkan ke dalam karton bekas kemasan air mineral berukuran 600 mililiter untuk mengelabui pemeriksaan.
Seorang perempuan berinisial AR (36) yang membawa minuman tersebut kemudian diamankan dan dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako.
Berdasarkan keterangan sementara, sopi tersebut diduga merupakan pesanan seseorang yang berada di lokasi pendulangan tradisional di sekitar saluran pembuangan limbah kawasan Mile 32. Polisi masih mendasarkan informasi tersebut pada hasil pemeriksaan awal terhadap pembawa barang.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Teguh Krisandi Fardhagabungan, mengatakan razia dilakukan secara rutin setiap kali kapal penumpang bersandar di Pelabuhan Pomako. Langkah tersebut bertujuan menekan peredaran minuman keras melalui jalur laut sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pesisir.
Menurut Teguh, AR telah dimintai keterangan dan diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Pembawa sopi tersebut juga diminta menandatangani surat pernyataan di atas meterai.
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan keterangan awal bahwa AR baru pertama kali melakukan kegiatan tersebut dan bukan pemilik utama minuman keras yang dibawa.
Sementara itu, seluruh sopi yang diamankan telah didata untuk selanjutnya diproses menuju pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Teguh menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kapal penumpang maupun kapal lainnya yang masuk melalui Dermaga Pomako. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Sat Polairud Polres Mimika dan Lanal Timika sebagai upaya mencegah masuknya minuman keras melalui jalur laut.
Dalam pelayaran KM Tatamailau tersebut, tercatat sebanyak 765 penumpang turun di Pelabuhan Pomako, 203 penumpang melanjutkan perjalanan, dan 58 penumpang naik untuk melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Merauke, Papua Selatan.(**)


















































Discussion about this post