TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan kedua Rapat Koordinasi Penguatan Draf Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika tentang GERMAS dan PHBS yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Timika, Jumat (23/10/2026).
Pertemuan dibuka Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas Dinas Kesehatan Mimika, Carolina Heatubun. Agenda utama mencakup penyempurnaan draf SK Bupati, pembagian tugas lintas sektor, serta tindak lanjut menuju penetapan kebijakan tersebut.
Carolina mengatakan, penyusunan SK Bupati menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Menurut dia, upaya mewujudkan masyarakat yang sehat tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari OPD, pemerintah distrik, kelurahan dan kampung, dunia pendidikan, dunia usaha, lembaga adat hingga masyarakat.
“Keberadaan Surat Keputusan Bupati tentang GERMAS dan PHBS di Kabupaten Mimika diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, memperjelas tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, serta mendorong pelaksanaan program yang terukur dan berkesinambungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, GERMAS merupakan gerakan untuk membudayakan pola hidup sehat melalui aktivitas fisik, konsumsi pangan sehat dan bergizi, pemeriksaan kesehatan secara berkala, serta berbagai upaya promotif dan preventif.
Sementara itu, PHBS bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, baik di lingkungan rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat umum maupun lingkungan lainnya.
Perjelas Tugas dan Tanggung Jawab
Dalam rapat tersebut, peserta membahas penyempurnaan draf SK, meliputi dasar hukum, susunan tim, uraian tugas, mekanisme koordinasi, serta rencana pelaksanaan kegiatan.
Pembagian peran yang jelas dinilai penting agar setiap perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat menjalankan tanggung jawab sesuai kewenangannya. Dengan demikian, pelaksanaan GERMAS dan PHBS dapat berjalan secara terpadu dan tidak terpisah-pisah.
Carolina juga mendorong seluruh OPD dan pemangku kepentingan berkomitmen menindaklanjuti proses administrasi serta fasilitasi penetapan SK setelah draf disepakati, sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Ia menegaskan, keberhasilan GERMAS dan PHBS tidak cukup diukur dari terbitnya kebijakan, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan nyata, dukungan kebijakan, penyediaan sumber daya sesuai kewenangan, serta pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor penting agar perilaku hidup bersih dan sehat dapat menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan OPD, TP-PKK Kabupaten Mimika, organisasi profesi kesehatan, kepala puskesmas, Wahana Visi Indonesia (WVI) melalui Project PASTI Papua, serta sejumlah unsur lintas sektor lainnya.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Mimika berharap pelaksanaan GERMAS dan PHBS semakin terarah dan berkelanjutan guna mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan mandiri.(**)




















































Discussion about this post