TIMIKA- jurnalpapua.id
Sekelompok masyarakat mengklaim pemilik lahan, melakukan pemalangan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inauga yang terletak di Jalan Budi Utomo Ujung, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania pada, pada Kamis (6/3/2025)
Mereka melakukan pemalangan didepan pintu masuk dengan menggunakan spanduk yang dibentangkan. Tidak hanya itu mereka juga menyegel satu ruang kelas menggunakan kayu.
Meki Jitmau selaku pemilik lahan mengaku aksi pemalangan tersebut dilakukan pihaknya untuk memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera menyelesaikan pembayaran lahan yang sekarang digunakan untuk membangun SDN Inauga.
Meki Jitmau mengaku, lahan yang sekarang digunakan untuk membangun SDN Inauga tersebut telah dipakai Pemerintah melalui Dinas Pendidikan sejak tahun 2008 yang silam, namun sampai saat ini belum ada pembayaran yang dilakukan.
“Tanah ini masih atas nama kami, sertifikatnya dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun masih kami bayar. Bangunan memang milik Pemda, tapi tanah ini milik kami,” jelasnya.
Dalam aksi pemalangan tersebut pihak Meki Jitmau juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mimika mempertemukan mereka dalam rapat bersama tim terpadu
Mereka menolak menolak kepala dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan, Willem Naa mengundang mereka rapat sepihak, tanpa melibatkan tim terpadu.
Mereka menolak pernyataan kepala dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan, Willem Naa yang menyatakan tanah mereka milik pemerintah daerah, hal itu tidak benar, sebab tanah-tanah itu masih milik masyarakat.
Mereka juga siap untuk membuka bukti otentik di depan tim terpadu.
Pihak Meki Jitmau berharap Pemkab Mimika dapat mengundang para pemilik tanah untuk mendiskusikan bersama terkait masalah tanah ini.



























Discussion about this post