TIMIKA – jurnalpapua.id
Bupati Mimika, Johannes Rettob, meluapkan kekecewaannya setelah menerima laporan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pejabat eselon III, yang diduga kerap mabuk akibat mengonsumsi minuman keras, bahkan hingga berada di lingkungan perkantoran.
Temuan tersebut disampaikan langsung Bupati saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana SP3, Senin (6/7/2026).
“Laporan yang saya terima, ada ASN yang sering mabuk di jalan dan di kantor,” tegas Johannes Rettob di hadapan ratusan ASN.
Menurut Bupati, perilaku tersebut tidak hanya mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Mimika, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi teladan.
Yang lebih disesalkan, kata Johannes Rettob, dugaan perilaku tersebut tidak hanya dilakukan oleh pegawai biasa, tetapi juga melibatkan oknum pejabat eselon III yang semestinya memberikan contoh kepada bawahannya.
Merespons laporan itu, Bupati langsung memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang kedapatan mabuk di ruang publik maupun di lingkungan kantor.
“Saya perintahkan tangkap saja mereka yang mabuk di jalan dan di kantor,” ujarnya dengan nada tegas.
Johannes Rettob menegaskan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas, disiplin, dan wibawa sebagai pelayan masyarakat. Ia meminta seluruh pegawai meninggalkan kebiasaan yang dapat merusak nama baik institusi.
“Tolong tunjukkan kalian sebagai pegawai negeri yang berwibawa dan mau melayani masyarakat, bukan mabuk-mabukan,” pesannya.
Pernyataan tegas Bupati tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika agar menjunjung tinggi disiplin, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.(**)






































Discussion about this post