TIMIKA – jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mulai mempersiapkan pengadaan lahan pemakaman baru sebagai langkah mengantisipasi semakin terbatasnya kapasitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada saat ini.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan pada tahun 2026 pemerintah daerah memfokuskan program pada tahap perencanaan pengadaan lahan pemakaman skala besar. Lokasi yang disiapkan berada di depan area pemakaman yang telah digunakan masyarakat saat ini, tepatnya di seberang jalan.
“Kami tahun ini melakukan perencanaan pengadaan tanah untuk pemakaman dalam skala besar. Lokasinya berada di depan pemakaman yang sekarang existing, tepatnya di seberang jalan,” ujar Abriyanti saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, pengembangan kawasan pemakaman di SP2 sudah tidak memungkinkan lagi karena kapasitas lahannya telah penuh. Oleh karena itu, pemerintah mencari lokasi alternatif guna memenuhi kebutuhan lahan pemakaman masyarakat pada masa mendatang.
“Kalau di SP2 memang sudah tidak bisa dilakukan pengembangan lagi karena lahannya sudah penuh. Untuk saat ini yang bisa dilakukan hanya penataan dan rencana pembangunan pagar,” katanya.
Abriyanti mengungkapkan, lahan yang direncanakan untuk pengadaan memiliki luas sekitar 14 hektare. Selain itu, terdapat sekitar satu hektare lahan di bagian belakang area pemakaman yang masih dapat dimanfaatkan untuk sementara.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap perencanaan pengadaan tanah dan belum memasuki tahap pembelian lahan.
“Luas yang direncanakan sekitar 14 hektare. Tahun ini kami masih dalam tahap perencanaan pengadaan tanah. Jadi belum tentu tahun ini langsung dibeli karena yang sedang berjalan adalah proses perencanaan pengadaannya,” jelasnya.
Terkait area pemakaman khusus jenazah COVID-19 di sekitar lokasi tersebut, Abriyanti menyebut sebagian lahannya masih berstatus milik masyarakat sehingga memerlukan penyelesaian administrasi dan penataan sebelum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, penyediaan lahan pemakaman baru menjadi kebutuhan mendesak mengingat tingkat keterisian TPU yang ada terus meningkat. Pemerintah daerah ingin memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dalam jangka panjang.
“Karena kondisi pemakaman yang ada sudah cukup padat, maka pemerintah perlu menyiapkan lahan baru agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik di masa mendatang,” pungkasnya.(**)







































Discussion about this post