TIMIKA – jurnalpapua.id
Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako mendatangi Gedung DPRK Mimika, Papua Tengah, Kamis, 13 Agustus 2026. Mereka membawa 20 tuntutan, terutama soal pembayaran upah, jaminan ketenagakerjaan, kondisi tempat tinggal, dan pengelolaan keuangan Koperasi TKBM.
Perwakilan TKBM, Yoel Matius Piri, mengatakan para buruh telah mengalami persoalan pembayaran upah selama bertahun-tahun. Mereka mengaku harus menunggu hingga dini hari untuk memperoleh upah setelah bekerja di pelabuhan.
“Kami tidak mau jajan di pinggir jalan sampai jam 3 subuh. Kadang sudah menunggu sampai subuh, tidak makan tetapi tidak dibayar,” kata Yoel dalam penyampaian aspirasi di hadapan DPRK Mimika.
Menurut para buruh, persoalan tersebut semakin berat karena mereka memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Mereka meminta pembayaran upah dilakukan tepat waktu dan pengelola koperasi memberikan informasi yang transparan mengenai keuangan TKBM.
“Kami bukan binatang, kami manusia. Kami dibuat menjadi pengemis di tanah sendiri,” demikian bunyi salah satu tuntutan mereka.
Para buruh juga mempertanyakan potongan untuk BPJS yang menurut mereka telah diambil dari upah, namun tidak dibayarkan kepada BPJS. Mereka meminta dana tersebut dikembalikan sekaligus meminta adanya kepastian jaminan ketenagakerjaan.
Persoalan keselamatan kerja menjadi salah satu tuntutan utama. TKBM meminta perlindungan bagi buruh jika mengalami kecelakaan saat bekerja di Pelabuhan Pomako.
Selain itu, mereka meminta penyelesaian utang yang disebut menggunakan nama TKBM dan berdampak pada pemotongan upah. Pengelolaan keuangan koperasi diminta dibuka secara transparan kepada pekerja.
Para buruh juga menyoroti kondisi tempat tinggal mereka di kawasan Pelabuhan Pomako yang dinilai kumuh dan tidak layak. Mereka meminta pemerintah memperhatikan fasilitas kerja, memperbaiki kondisi Pelabuhan Pomako, serta membangun pos keamanan tambahan.
TKBM juga meminta DPRK Mimika menggelar rapat dengar pendapat bersama badan pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Pomako. Mereka mendesak bendahara dan pengurus koperasi diperiksa untuk memastikan pelayanan dan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan.
Menurut para buruh, mereka memiliki peran penting dalam distribusi kebutuhan masyarakat Mimika. Setiap hari mereka mengangkut berbagai kebutuhan, termasuk beras, semen, dan barang lainnya yang masuk melalui Pelabuhan Pomako.
Mereka juga menyebut seluruh tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Pomako merupakan Orang Asli Papua. Karena itu, mereka mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh dalam kerangka Otonomi Khusus Papua.
“Bayar hak kami! Sejahterakan kami!” seru para buruh.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menerima aspirasi tersebut. Ia menilai persoalan pembayaran upah buruh merupakan masalah serius karena berdampak langsung terhadap kehidupan pekerja dan keluarganya.
“Informasi bahwa TKBM atau bendahara membayar upah karyawannya dengan cara seperti ini sangat miris,” kata Primus.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut karena para buruh memiliki keluarga dan kebutuhan pendidikan anak yang harus dipenuhi.
Primus mengapresiasi keputusan para buruh menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog. Ia meminta mereka tidak melakukan pemalangan jalan karena dapat mengganggu distribusi kebutuhan masyarakat, termasuk BBM dan transportasi.
“Kami menerima aspirasi tersebut dengan hati terbuka,” ujarnya.
DPRK, kata Primus, akan mempelajari seluruh tuntutan yang diserahkan para buruh. Pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebelum DPRK menentukan langkah penyelesaian.
“Kita akan melihat siapa-siapa yang kita panggil, siapa-siapa yang kita minta keterangan. Kita akan berbicara dengan mereka,” katanya.
Primus meminta para buruh tetap bekerja seperti biasa selama proses penanganan aspirasi berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tidak semata-mata diarahkan kepada individu.
“Bukan menekan orangnya, tetapi birokrasi harus diperbaiki. Aturan-aturan di dalam harus diperbaiki, manajemennya harus diperbaiki supaya mereka yang bekerja mendapat apa yang menjadi haknya,” kata Primus.
Aksi tersebut berakhir dengan penyerahan tuntutan kepada DPRK Mimika. Para buruh berharap lembaga legislatif dan pemerintah segera menindaklanjuti persoalan pembayaran upah, jaminan ketenagakerjaan, kondisi kerja, serta transparansi pengelolaan Koperasi TKBM Pelabuhan Pomako. (**)







































Discussion about this post