TIMIKA, jurnalpapua.id
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (PFK-KBIHU) Kabupaten Mimika masa bakti 2026-2031 resmi dilantik dan dikukuhkan di Gedung Emeneme Yauware, Timika, Selasa (29/9/2026).
Hj. Rampeani Rachman dipercaya memimpin organisasi tersebut sebagai Ketua DPD PFK-KBIHU Kabupaten Mimika. Kepengurusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPW PFK-KBIHU Provinsi Papua Nomor 01/SK/DPW/PFK-KBIHU/IX/2026 tertanggal 27 September 2026.
SK tersebut dibacakan Sekretaris DPW PFK-KBIHU Provinsi Papua, H.M. Haedar Muharrar, M.Si. Kepengurusan berlaku untuk masa bakti 2026-2031 atau hingga 26 September 2031.
Dalam kepengurusan tersebut, Rampeani didampingi H. Haruddin sebagai Wakil Ketua, H. Abdis Budi Hamzah, SE., M.Pd sebagai Sekretaris, Fitri Ramadani, S.Si sebagai Wakil Sekretaris, Hj. Kaddehah sebagai Bendahara dan Hj. Hasnah sebagai Wakil Bendahara.
Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyau, mengatakan PFK-KBIHU memiliki peran penting dalam memperkuat pembinaan, pendampingan dan pelayanan kepada calon jemaah haji dan umrah.
Menurutnya, pelaksanaan ibadah haji membutuhkan kesiapan yang tidak hanya berkaitan dengan fisik, tetapi juga mental, spiritual, pengetahuan dan administrasi.
Ia meminta pengurus yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab serta memperkuat sinergi dengan pemerintah, Kementerian Haji dan Umrah, tokoh agama dan masyarakat.
Ketua DPW PFK-KBIHU Provinsi Papua, Dr. KH. Amiruddin Sabil, menegaskan pembinaan jemaah harus dilakukan secara serius dengan menyesuaikan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Ia mendorong pengurus DPD PFK-KBIHU Mimika meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan sekaligus memperkuat kerja sama dalam membina umat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Papua, H. Musa Narwawan, menekankan pelantikan tersebut harus menjadi momentum peningkatan kualitas pembinaan, pendampingan dan perlindungan jemaah.
Musa menyebut empat hal yang perlu menjadi perhatian pengurus, yakni meningkatkan profesionalitas, menyampaikan informasi yang benar kepada jemaah, mengutamakan perlindungan jemaah serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait.
“Jangan hanya memimpin jemaah untuk mengetahui bagaimana beribadah, tetapi juga memimpin mereka agar tahu bagaimana menjaga diri dan menjaga sesama jemaah,” ujarnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, DPD PFK-KBIHU Kabupaten Mimika diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pembinaan dan pelayanan haji dan umrah yang profesional, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada kepentingan jemaah. (**)








































Discussion about this post