TIMIKA – jurnalpapua.id
Anggota DPRK Mimika jalur khusus, Fredewina Matirani, SH, menyoroti keluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako terkait dugaan pemotongan upah dan mekanisme pembayaran gaji yang dinilai tidak semestinya.
Fredewina menyampaikan hal tersebut saat ditemui di sela-sela aksi damai anggota TKBM di Gedung DPRK Mimika, Kamis (13/8/2026).
Ia mengaku prihatin dengan kondisi para pekerja yang menurutnya telah bekerja keras, namun masih menghadapi persoalan dalam pembayaran upah.
“Sangat disayangkan. Masyarakat yang punya tempat, yang punya tanah, tetapi ketika mereka sudah bekerja keras sampai mandi keringat dan segala macam, saat pembayaran kadang gajinya dipotong,” kata Fredewina.
Menurut dia, mekanisme pembayaran upah yang dilakukan di luar kantor juga perlu menjadi perhatian. Ia menilai pembayaran gaji di jalan atau tempat terbuka berpotensi menimbulkan persoalan dan tidak memberikan kepastian bagi para pekerja.
“Pembayarannya juga tidak di kantor, malah di jalan-jalan. Ini kan tidak masuk akal,” ujarnya.
Fredewina mengatakan, apabila benar terdapat pemotongan upah yang tidak memiliki dasar yang jelas, maka persoalan tersebut harus diperiksa secara serius. Ia bahkan menyebut adanya dugaan permainan dalam pengelolaan pembayaran upah TKBM yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Bisa dibilang ada indikasi korupsi, karena memang dari dulu sudah ada. Ada permainan, bukan hanya TKBM yang merasakan, tetapi kita masyarakat juga melihat dengan sangat jelas hal itu,” katanya.
Ia juga menyoroti informasi bahwa dana pembayaran dari pihak ekspedisi disebut telah disalurkan ke rekening bendahara, namun para pekerja masih mengalami keterlambatan menerima upah.
Menurut Fredewina, kondisi tersebut sangat merugikan pekerja, terlebih jika upah yang diterima setelah adanya berbagai potongan hanya tersisa dalam jumlah kecil.
“Kalau memang dipotong sampai tinggal Rp100 ribu atau Rp200 ribu, kasihan juga keluarganya. Mereka mau makan apa?” katanya.
Selain persoalan upah, Fredewina turut mempertanyakan pengelolaan dana yang berkaitan dengan BPJS bagi para pekerja. Ia meminta seluruh persoalan tersebut dibuka secara transparan agar hak-hak TKBM dapat dipastikan.
Fredewina juga menilai keberadaan kantor TKBM penting untuk mendukung tata kelola organisasi dan memberikan tempat yang layak dalam proses pembayaran upah.
“Kalau ada kantor kan lebih aman kalau mereka dibayar di kantor. Kita juga bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, hak pekerja atas upah merupakan hal yang harus dihormati. Karena itu, mekanisme pembayaran harus dilakukan secara tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, Fredewina meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika memberikan perhatian lebih serius terhadap keberadaan dan persoalan yang dihadapi TKBM Pelabuhan Pomako.
“Harapannya Dinas Tenaga Kerja juga harus perhatikan mereka. Kita tidak bisa pungkiri, ini masyarakat kita, masyarakat yang punya wilayah, tetapi selama ini mungkin dibiarkan,” katanya.
Ia berharap aksi yang dilakukan TKBM tidak berhenti pada penyampaian tuntutan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pertemuan dan pemeriksaan bersama pihak-pihak terkait sehingga persoalan pengupahan dan tata kelola TKBM dapat diselesaikan secara terbuka dan adil.
Fredewina menekankan, pekerja harus mendapatkan haknya secara utuh dan tepat waktu, sementara setiap dugaan penyimpangan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.(**)







































Discussion about this post