ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
Home Uncategorized

Merasa Dipersulit Dalam Pelayanan Administrasi, Rampeani Rachman Minta Pimpinan Daerah Evaluasi Kabag Persidangan

admin by admin
September 26, 2025
0
Merasa Dipersulit Dalam Pelayanan Administrasi, Rampeani Rachman Minta Pimpinan Daerah Evaluasi Kabag Persidangan

TIMIKA – jurnalpapua.id

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Rampeani Rachman keluhkan kinerja pada bagian persidangan Sekwan Mimika. Pasalnya dia dipersulit saat meminta absen atau daftar hadir rapat paripurna untuk menunjang jurnal kinerja partai yang akan dibawanya pada saat rapat bersama pimpinan partai di Pusat.

Dijelaskan, untuk menunjang jurnal kinerja partai diperlukan daftar hadir rapat komisi, daftar hadir rapat fraksi dan daftar hadir rapat Paripurna.

“Dari tiga daftar hadir sebagai penunjang jurnal kinerja itu, dua diantaranya yakni daftar hadir rapat komisi dan fraksi sudah saya dapatkan tanpa ada yang dipersulit. Sedangkan saat saya meminta daftar hadir rapat paripurna di bagian Persidangan, Kabag Persidangan meminta saya harus membuat surat permohonan yang disampaikan kepada Sekretaris Dewan,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis (25/9/2025).

BacaJuga:

BSMI Jayawijaya Gelar Buka Puasa dan Tarawih di Holima

BSMI Jayawijaya Gelar Buka Puasa dan Tarawih di Holima

Maret 2, 2026
Musrenbang Distrik Mimika Tengah Tahun 2026 Hasilkan 105 Usulan Program

Musrenbang Distrik Mimika Tengah Tahun 2026 Hasilkan 105 Usulan Program

Maret 2, 2026
Pertamina Patra Niaga Bersama Pemerintah Provinsi Papua Jaga Pasokan dan Layanan Energi selama Ramadan Hingga Idul fitri untuk Masyarakat

Pertamina Patra Niaga Bersama Pemerintah Provinsi Papua Jaga Pasokan dan Layanan Energi selama Ramadan Hingga Idul fitri untuk Masyarakat

Februari 28, 2026

Kata Rampeani, surat permohonan permintaan absen yang harus disampaikan kepada Sekwan adalah aturan tidak masuk akal yang terkesan mempersulit anggota dewan dalam mendapatkan segala administrasi yang dibutuhkan terkait administrasi penunjang kinerja anggota dewan.

“Daftar hadir merupakan bentuk pelaporan wajib bagi anggota legislatif pada partai kami kepada pimpinan pusat, terkait penilaian kedisiplinan dan kinerja anggota dewan baik dari pusat sampai ke daerah, dan wajib bagi pegawai dan pejabat kesekretariatan dewan dalam hal ini Kabag persidangan untuk menyiapkan dan memberikan segala dokumen terkait administrasi dewan dalam pelayanannya yang ditempatkan di sekretariat dewan.

Ia menegaskan, absen bukan dokumen negara yang berbentuk rahasia justru transparan absen adalah bentuk kontrol kedisiplinan. Sehingga hal yang disampaikan Kabag persidangan adalah hal yang tidak masuk akal dan perlu adanya evaluasi dalam penempatan pegawai yang semena mena dalam membuat aturan.

“Saya pikir ini sebagai salah satu bentuk pengawasan kami dalam kinerja pelayanan pegawai di sekretariat dewan yang harus diketahui oleh Pemerintah dalam hal ini Bupati sehingga benar- benar dalam penataan birokrasi dan penempatan pegawai harus benar benar mampu dan loyal dalam pelayanan. Ini menjadi atensi khusus kepada pimpinan daerah, ditambah rata-rata pegawai yang ditempatkan disana sudah mencapai 10 tahun bahkan lebih,” tegasnya.

Rampeani mempertanyakan, apa yang perlu ditakuti dari daftarkan hadir tersebut sehingga harus dipersulit. Apalagi daftar hadir rapat paripurna tersebut telah memenuhi kuota untuk dilakukan rapat paripurna, dan terkait anggota DPRK Mimika yang tidah hadir dapat dimengerti karena berhalangan.

“Daftar hadir rapat paripurna yang nanti saya dapatkan juga hanya untuk kepentingan jurnal kinerja saya yang harus saya tunjukan kepada pimpinan partai. Kenapa harus begitu, saya juga anggota DPRK yang berhak mendapatkan daftar hadir rapat paripurna tersebut. Kejadian seperti ini saya merasa sangat dirugikan,” terangnya.

Kata Rampeani, tidak ada aturan mengikat terkait daftar hadir anggota DPRK Mimika dalam rapat paripurna. Jika ada aturan terkait hal tersebut dapat disampaikan secara baik.

Merasa dirugikan, srikandi Partai Perindo itu meminta Bupati Mimika sebagai pimpinan daerah mengevaluasi pegawai di DPRK Mimika terutama Kabah Persidangan di DPRK Mimika.

“Dalam rangka evaluasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Mimika saya berharap ini menjadi catatan bagi Bupati Mimika, karena masalah seperti ini bukan kali pertama dikeluhkan anggota DPRK Mimika. Selama ini terlalu banyak keluhan anggota DPRK dengan pelayanan pegawai yang ditugaskan di sekretariat dewan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekwan Mimika, Nasrum, S.Pd saat dikonfirmasi pesan WhatsApp menyampaikan agar wartawan menghubungi Sekwan selaku pimpinannya.

“Boleh konfirmasi kepada pimpinan kami terkait permintaan tersebut,” terangnya.(**)

Related Posts

BSMI Jayawijaya Gelar Buka Puasa dan Tarawih di Holima

BSMI Jayawijaya Gelar Buka Puasa dan Tarawih di Holima

Maret 2, 2026
Musrenbang Distrik Mimika Tengah Tahun 2026 Hasilkan 105 Usulan Program

Musrenbang Distrik Mimika Tengah Tahun 2026 Hasilkan 105 Usulan Program

Maret 2, 2026
Pertamina Patra Niaga Bersama Pemerintah Provinsi Papua Jaga Pasokan dan Layanan Energi selama Ramadan Hingga Idul fitri untuk Masyarakat

Pertamina Patra Niaga Bersama Pemerintah Provinsi Papua Jaga Pasokan dan Layanan Energi selama Ramadan Hingga Idul fitri untuk Masyarakat

Februari 28, 2026
Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Cegah Stunting Melalui Inovasi Pangan Lokal Bersama Papua Jungle Chef

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Cegah Stunting Melalui Inovasi Pangan Lokal Bersama Papua Jungle Chef

Februari 22, 2026
Jaga Suplai dan Layanan BBM di Bulan Ramadhan, Pertamina Patra Niaga Terus Tingkatkan Stok

Jaga Suplai dan Layanan BBM di Bulan Ramadhan, Pertamina Patra Niaga Terus Tingkatkan Stok

Februari 19, 2026
Tingkatkan Kompetensi Perawat, Pemkab Mimika Gelar Lomba BHD

Tingkatkan Kompetensi Perawat, Pemkab Mimika Gelar Lomba BHD

Februari 19, 2026
Next Post
Berdayakan OAP, Disnakkeswan Mimika Serahkan 1.600 Bibit Ternak Itik Kepada Warga

Berdayakan OAP, Disnakkeswan Mimika Serahkan 1.600 Bibit Ternak Itik Kepada Warga

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi. Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Maret 23, 2024
Bupati Mimika, DR. Eltinus Omaleng, SE, MH didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mimika saat mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi

Timika Akan Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Nemangkawi (Berita Pariwara)

Juni 8, 2024
Relawan Suku Kamoro Kompak Dukung AIYE di Pilkada Mimika

Relawan Suku Kamoro Kompak Dukung AIYE di Pilkada Mimika

September 6, 2024
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
BSMI Jayawijaya Gelar Buka Puasa dan Tarawih di Holima

BSMI Jayawijaya Gelar Buka Puasa dan Tarawih di Holima

Maret 2, 2026
Musrenbang Distrik Mimika Tengah Tahun 2026 Hasilkan 105 Usulan Program

Musrenbang Distrik Mimika Tengah Tahun 2026 Hasilkan 105 Usulan Program

Maret 2, 2026
Pertamina Patra Niaga Bersama Pemerintah Provinsi Papua Jaga Pasokan dan Layanan Energi selama Ramadan Hingga Idul fitri untuk Masyarakat

Pertamina Patra Niaga Bersama Pemerintah Provinsi Papua Jaga Pasokan dan Layanan Energi selama Ramadan Hingga Idul fitri untuk Masyarakat

Februari 28, 2026
Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Cegah Stunting Melalui Inovasi Pangan Lokal Bersama Papua Jungle Chef

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Cegah Stunting Melalui Inovasi Pangan Lokal Bersama Papua Jungle Chef

Februari 22, 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In