ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Merasa Dipersulit Dalam Pelayanan Administrasi, Rampeani Rachman Minta Pimpinan Daerah Evaluasi Kabag Persidangan

admin by admin
September 26, 2025
in Uncategorized
0

TIMIKA – jurnalpapua.id

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Rampeani Rachman keluhkan kinerja pada bagian persidangan Sekwan Mimika. Pasalnya dia dipersulit saat meminta absen atau daftar hadir rapat paripurna untuk menunjang jurnal kinerja partai yang akan dibawanya pada saat rapat bersama pimpinan partai di Pusat.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, untuk menunjang jurnal kinerja partai diperlukan daftar hadir rapat komisi, daftar hadir rapat fraksi dan daftar hadir rapat Paripurna.

“Dari tiga daftar hadir sebagai penunjang jurnal kinerja itu, dua diantaranya yakni daftar hadir rapat komisi dan fraksi sudah saya dapatkan tanpa ada yang dipersulit. Sedangkan saat saya meminta daftar hadir rapat paripurna di bagian Persidangan, Kabag Persidangan meminta saya harus membuat surat permohonan yang disampaikan kepada Sekretaris Dewan,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis (25/9/2025).

BacaJuga:

Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan  Timika- Pomako

Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan Timika- Pomako

September 13, 2026
Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju Pelabuhan Pomako Lumpuh

Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju Pelabuhan Pomako Lumpuh

September 13, 2026
Genjot PAD, Dishub Mimika Siapkan Parkir Tepi Jalan Umum, Motor Rp2 Ribu dan Mobil Rp4 Ribu

Genjot PAD, Dishub Mimika Siapkan Parkir Tepi Jalan Umum, Motor Rp2 Ribu dan Mobil Rp4 Ribu

September 12, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

Kata Rampeani, surat permohonan permintaan absen yang harus disampaikan kepada Sekwan adalah aturan tidak masuk akal yang terkesan mempersulit anggota dewan dalam mendapatkan segala administrasi yang dibutuhkan terkait administrasi penunjang kinerja anggota dewan.

“Daftar hadir merupakan bentuk pelaporan wajib bagi anggota legislatif pada partai kami kepada pimpinan pusat, terkait penilaian kedisiplinan dan kinerja anggota dewan baik dari pusat sampai ke daerah, dan wajib bagi pegawai dan pejabat kesekretariatan dewan dalam hal ini Kabag persidangan untuk menyiapkan dan memberikan segala dokumen terkait administrasi dewan dalam pelayanannya yang ditempatkan di sekretariat dewan.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, absen bukan dokumen negara yang berbentuk rahasia justru transparan absen adalah bentuk kontrol kedisiplinan. Sehingga hal yang disampaikan Kabag persidangan adalah hal yang tidak masuk akal dan perlu adanya evaluasi dalam penempatan pegawai yang semena mena dalam membuat aturan.

“Saya pikir ini sebagai salah satu bentuk pengawasan kami dalam kinerja pelayanan pegawai di sekretariat dewan yang harus diketahui oleh Pemerintah dalam hal ini Bupati sehingga benar- benar dalam penataan birokrasi dan penempatan pegawai harus benar benar mampu dan loyal dalam pelayanan. Ini menjadi atensi khusus kepada pimpinan daerah, ditambah rata-rata pegawai yang ditempatkan disana sudah mencapai 10 tahun bahkan lebih,” tegasnya.

Rampeani mempertanyakan, apa yang perlu ditakuti dari daftarkan hadir tersebut sehingga harus dipersulit. Apalagi daftar hadir rapat paripurna tersebut telah memenuhi kuota untuk dilakukan rapat paripurna, dan terkait anggota DPRK Mimika yang tidah hadir dapat dimengerti karena berhalangan.

“Daftar hadir rapat paripurna yang nanti saya dapatkan juga hanya untuk kepentingan jurnal kinerja saya yang harus saya tunjukan kepada pimpinan partai. Kenapa harus begitu, saya juga anggota DPRK yang berhak mendapatkan daftar hadir rapat paripurna tersebut. Kejadian seperti ini saya merasa sangat dirugikan,” terangnya.

Kata Rampeani, tidak ada aturan mengikat terkait daftar hadir anggota DPRK Mimika dalam rapat paripurna. Jika ada aturan terkait hal tersebut dapat disampaikan secara baik.

Merasa dirugikan, srikandi Partai Perindo itu meminta Bupati Mimika sebagai pimpinan daerah mengevaluasi pegawai di DPRK Mimika terutama Kabah Persidangan di DPRK Mimika.

“Dalam rangka evaluasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Mimika saya berharap ini menjadi catatan bagi Bupati Mimika, karena masalah seperti ini bukan kali pertama dikeluhkan anggota DPRK Mimika. Selama ini terlalu banyak keluhan anggota DPRK dengan pelayanan pegawai yang ditugaskan di sekretariat dewan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekwan Mimika, Nasrum, S.Pd saat dikonfirmasi pesan WhatsApp menyampaikan agar wartawan menghubungi Sekwan selaku pimpinannya.

“Boleh konfirmasi kepada pimpinan kami terkait permintaan tersebut,” terangnya.(**)

Previous Post

Korupsi Dana Desa Rp.168 Miliar, 9 Orang Jadi Tersangka di Lanny Jaya Papua Pegunungan

Next Post

Berdayakan OAP, Disnakkeswan Mimika Serahkan 1.600 Bibit Ternak Itik Kepada Warga

Related Posts

Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan  Timika- Pomako

Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan Timika- Pomako

September 13, 2026
Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju Pelabuhan Pomako Lumpuh

Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju Pelabuhan Pomako Lumpuh

September 13, 2026
Genjot PAD, Dishub Mimika Siapkan Parkir Tepi Jalan Umum, Motor Rp2 Ribu dan Mobil Rp4 Ribu

Genjot PAD, Dishub Mimika Siapkan Parkir Tepi Jalan Umum, Motor Rp2 Ribu dan Mobil Rp4 Ribu

September 12, 2026
Polisi Temukan Pisau dan Bir Kaleng di TKP Pembunuhan SP2 Jalur 2 Timika

Polisi Temukan Pisau dan Bir Kaleng di TKP Pembunuhan SP2 Jalur 2 Timika

September 12, 2026
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di SP 2 Timika, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di SP 2 Timika, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

September 12, 2026
Posyandu TSM Karang Senang Raih Juara 1 Lomba Tingkat Kabupaten

Posyandu TSM Karang Senang Raih Juara 1 Lomba Tingkat Kabupaten

September 11, 2026
Next Post
Berdayakan OAP, Disnakkeswan Mimika Serahkan 1.600 Bibit Ternak Itik Kepada Warga

Berdayakan OAP, Disnakkeswan Mimika Serahkan 1.600 Bibit Ternak Itik Kepada Warga

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Agustus 2, 2026
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi, Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Juli 30, 2026
Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Timika Ternyata Siswa SMK yang Sedang PKL di Bengkel

Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Timika Ternyata Siswa SMK yang Sedang PKL di Bengkel

Agustus 30, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan  Timika- Pomako

Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan Timika- Pomako

September 13, 2026
Jenazah Korban Penikaman Kilo 10 Dimakamkan di TPU SP1, Polisi Amankan Dua Orang

Jenazah Korban Penikaman Kilo 10 Dimakamkan di TPU SP1, Polisi Amankan Dua Orang

September 13, 2026
Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju Pelabuhan Pomako Lumpuh

Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju Pelabuhan Pomako Lumpuh

September 13, 2026
Berawal dari Minta Rokok, Muhammad Ramadhan Tewas Ditikam di KM 10 Timika

Berawal dari Minta Rokok, Muhammad Ramadhan Tewas Ditikam di KM 10 Timika

September 13, 2026
VIDEO JURNAL PAPUA
← Geser untuk melihat video lainnya →
@jurnalpapua89

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Wamena
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
POST TERBARU
Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan  Timika- Pomako
Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan...
Jenazah Korban Penikaman Kilo 10 Dimakamkan di TPU SP1, Polisi Amankan Dua Orang
Jenazah Korban Penikaman Kilo 10 Dimakamkan di TPU SP1,...
Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju Pelabuhan Pomako Lumpuh
Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju...
Berawal dari Minta Rokok, Muhammad Ramadhan Tewas Ditikam di KM 10 Timika
Berawal dari Minta Rokok, Muhammad Ramadhan Tewas Ditikam di...
Muhammad Ramadhani Meninggal Usai Ditikam di Kilo 10, Keluarga Palang Jalan Desak Polisi Tangkap Pelaku
Muhammad Ramadhani Meninggal Usai Ditikam di Kilo 10, Keluarga...
Pemuda 19 Tahun Ditikam di Kilo 10 Timika, Kritis di RSUD
Pemuda 19 Tahun Ditikam di Kilo 10 Timika, Kritis...
Genjot PAD, Dishub Mimika Siapkan Parkir Tepi Jalan Umum, Motor Rp2 Ribu dan Mobil Rp4 Ribu
Genjot PAD, Dishub Mimika Siapkan Parkir Tepi Jalan Umum,...
Satgas TNI Habema Kejar Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya
Satgas TNI Habema Kejar Pelaku Penembakan 3 ASN di...
Debu dan Asap Ganggu Warga Timika, Bupati Perintahkan BPBD Siram Ruas Jalan
Debu dan Asap Ganggu Warga Timika, Bupati Perintahkan BPBD...
Polisi Temukan Pisau dan Bir Kaleng di TKP Pembunuhan SP2 Jalur 2 Timika
Polisi Temukan Pisau dan Bir Kaleng di TKP Pembunuhan...
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di SP 2 Timika, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di SP 2 Timika,...
Posyandu TSM Karang Senang Raih Juara 1 Lomba Tingkat Kabupaten
Posyandu TSM Karang Senang Raih Juara 1 Lomba Tingkat...
← Geser untuk berita lainnya →