DPKPP Mimika Sosialisasikan Kebijakan Peraturan Perumahan dan Kawasan Pemukiman
TIMIKA – jurnalpapua.id
Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi kebijakan dan peraturan perumahan dan kawasan pemukiman yang diselenggarakan di Hotel Cartenz Timika, Selasa (11/11/2025).
Sosialisasi kebijakan dan peraturan ini ditujukan kepada para developer perumahan, kepala distrik, pimpinan OPD serta para kepala kelurahan agar lebih memahami mengenai aturan yang berlaku.
Hadir sebagai narasumber, perwakilan Direktorat Jenderal Perumahan Pedesaan, Nino Heri Setyoadi, S.Sos, M.Sc, Hasrizal H, ST, MT.
Ketua panitia Yohanis Rapa’, ST, M.Si saat membacakan laporan panitia mengatakan, bahwakegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur perumahan.
Kegiatan ini menurutnya terkait dengan penyampaian informasi tentang kebijakan dan program Direktorat Jenderal Perumahan Pedesaan dan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Momor 10 tahun 2025 tentang pelaksanaan bantuan
pembangunan perumahan dan penyediaan rumah khusus.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Evert Lukas Hindom, usai membuka kegiatan menyampaikan bahwa perumahan dan kawasan pemukiman yang layak merupakan kebutuhan dasar manusia dan menjadi hal konstitusional setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Lanjut dijelaskan, bahwa di Kabupaten Mimika, pembangunan perumahan dan penataan kawasan pemukiman menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah, karena melalui penyediaan hunian yang layak dan lingkungan yang tertata, pemerintah berupaya mewujudkan kesejahteraan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Mimika secara menyeluruh.
Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis, mengingat masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami kebijakan maupun peraturan terkait perumahan dan kawasan pemukiman. Untuk itu, melalui kegiatan ini, peserta akan memahami bagaimana dalam merencanakan pembangunan rumah yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, memahami hak dan kewajiban dalam kepemilikan serta pengelolaan hunian, mengakses program-program pemerintah di bidang perumahan dan kawasan pemukiman, serta berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan pemukiman yang tertib, sehat dan layak huni.
Kabupaten Mimika kata dia memiliki karakteristik wilayah yang beragam dan unik, mulai dari wilayah pesisir, dataran rendah hingga pegunungan. Kondisi geografis ini menghadirkan tantangan tersendiri dalam penyediaan perumahan dan penataan kawasan pemukiman yang berkelanjutan. Pertumbuhan penduduk yang dinamis, laju urbanisasi yang meningkat, serta perkembangan ekonomi daerah menuntut pemerintah untuk terus berinovasi dalam penyediaan hunian yang layak, sehat, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui dinas ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan dan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola perumahan yang baik, antara lain:
» Meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau,
» Melakukan penataan dan revitalisasi kawasan permukiman kumuh, » mengembangkan infrastruktur dasar permukiman seperti air bersih, sanitasi, dan akses jalan lingkungan,
» Memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam pembangunan serta perbaikan rumah,
» Menegakkan aturan, regulasi, dan tata ruang kawasan pemukiman secara konsisten dan berkeadilan.
Kebijakan ini tidak akan berjalan optimal tanpa adanya dukungan dan sinergi dari seluruh pihak — baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha. Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci utama dalam membangun Mimika yang tertata dan layak huni.
“Kepada seluruh peserta sosialisasi, saya harap agar gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan wawasan, berdiskusi, dan bertukar pengalaman, sehingga pemahaman terhadap kebijakan dan peraturan di bidang perumahan dapat diterapkan secara nyata di lapangan,” tuturnya.
Juga kepada para kepala distrik dan kepala kelurahan, ia mengimbau agar hasil dari sosialisasi ini dapat diteruskan dan disebarluaskan di wilayah masing-masing, agar masyarakat bisa menjaga, menata, dan membangun lingkungan tempat tinggal yang bersih, sehat, dan nyaman.
“Dengan kerja keras, kolaborasi, serta niat yang tulus, saya yakin kita mampu mewujudkan Kabupaten Mimika dengan kawasan pemukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan, sebagai wujud nyata dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” imbuhnya. (**)























Discussion about this post