TIMIKA — jurnalpapua.id
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika agar tetap fokus bekerja dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat di tengah berbagai dinamika yang berkembang di ruang publik.
Arahan tersebut disampaikan saat Abraham memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (2/2).
Ia mengajak seluruh ASN untuk bersikap bijak dalam menyikapi berbagai opini, terutama yang beredar di media sosial, dan tidak membiarkan hal tersebut mengganggu kinerja pemerintahan.
Menurutnya, tugas utama ASN adalah bekerja secara profesional dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal tanpa terpengaruh isu-isu yang tidak berkaitan langsung dengan tugas kedinasan.
“Fokus kita adalah bekerja dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Abraham juga menyampaikan harapan Bupati dan Wakil Bupati Mimika agar seluruh ASN tetap menjaga semangat kerja, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Selain soal kedisiplinan, Sekda Mimika turut mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mulai menyiapkan perencanaan program tahun anggaran 2027.
Tema pembangunan yang diusung, yakni “Program Pembangunan dari Kampung ke Kota,” diminta menjadi acuan utama dalam penyusunan program kerja masing-masing OPD.
Ia berharap tema tersebut diterjemahkan secara konkret agar program pembangunan dapat dirasakan merata oleh masyarakat, baik di wilayah kampung maupun perkotaan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
Terkait pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2026, Abraham menyampaikan bahwa seluruh OPD sudah dapat memproses rencana kegiatan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Paket pekerjaan yang memenuhi ketentuan diminta segera diproses agar tidak menghambat realisasi program.
“Sistem sudah bisa dimanfaatkan, sehingga proses pengadaan dapat segera berjalan,” katanya.
Mengenai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026, ia menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah administrasi yang sedang diselesaikan. Meski demikian, pemerintah daerah menargetkan pembagian DPA kepada seluruh OPD dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Kita berharap dalam bulan ini DPA sudah dapat dibagikan kepada seluruh OPD,” ujarnya.
Dalam arahannya, Abraham juga menyoroti kepatuhan OPD terhadap kewajiban penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Hingga awal Februari, laporan yang masuk ke Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) masih terbatas, padahal batas waktu penyampaian telah berakhir pada akhir Januari.
“LAKIP merupakan laporan wajib tahunan yang perlu mendapat perhatian serius,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh pejabat struktural, mulai dari kepala dinas hingga kepala subbagian, agar memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. (**)























Discussion about this post