TIMIKA – jurnalpapua.id
Sebagai wujud persatuan dan kesatuan di tanah rantau, Ikatan Keluarga Toraja (IKT) ada Mimika mendirikan rumah adat Tongkonan di Jalan Sam Ratulangi Timika, Sabtu (9/5/2026).
Pembangunan rumah adat ini dimulai dengan tradisi ma’pabendan a’riri Tongkonan yang merupakan salah satu tahapan krusial dalam pembangunan rumah adat Toraja, yaitu ritual mendirikan atau memasang tiang utama (tiang pusat/posi’) pada sebuah Tongkonan.
Tampak ratusan warga Toraja dari 48 persekutuan lingkup IKT hadir menyaksikan momen berharga yang telah lama dinanti-nanti itu.
Ketua IKT Kabupaten Mimika, Yusuf Rombe Pasarrin kepada Jurnal Papua menyampaikan, bahwa pembangunan rumah adat Tongkonan ini sudah direncanakan ditahun lalu dengan tujuan bisa mempersatukan seluruh warga Toraja di Timika.
Dijelaskan, bahwa rumah adat Tongkonan dengan ukuran 9×4 meter ini, akan dilengkapi dengan tiga bangunan lumbung atau disebut Alang dalam bahasa Toraja.
“Ini sudah kami rencanakan tahun lalu
Sebagai simbol persatuan dan keberadaan orang Toraja di tanah rantau khususnya di Kabupaten Mimika,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa rumah Tongkonan ini berfungsi sebagai pemersatu, tempat duduk untuk membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan adat-istiadat orang Toraja di manapun berada.
“Kami pengurus berharap pembangunan Tongkonan selesai tahun ini dan paling lambat tahun depan,” ujarnya.
Mewakili pengurus IKT, ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Toraja Timika yang sangat antusias ingin menyaksikan prosesi pendirian tiang Tongkonan, dimana mereka sejak subuh sudah berkumpul di lokasi hingga tiang pekerjaan selesai.
Ditambahkan pula, bahwa sebagai bentuk penghargaan kepada pemilik hak ulayat di Timika, pihaknya berencana juga akan mendirikan rumah adat Papua, yakni Honai sama seperti dilakukan IKT di Manokwari.
“Ini sebagai bentuk penghargaan kita kepada pemilik hak ulayat dan juga sebagai bentuk kolaborasi dengan mereka,” imbuhnya. (**)




































Discussion about this post