TIMIKA, jurnalpapua.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika mulai memperkuat digitalisasi tata kelola administrasi melalui penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus mendukung peningkatan pelayanan perizinan dan investasi di Kabupaten Mimika.
Upaya itu ditandai dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Aplikasi SRIKANDI dan Kearsipan yang berlangsung di Grand Tembaga Hotel, Timika, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika Herry Onawame dan diikuti 100 peserta yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pegawai Mal Pelayanan Publik (MPP).
Narasumber kegiatan berasal dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), didampingi tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Mimika.
Herry mengatakan, penerapan SRIKANDI bukan hanya persoalan mengganti sistem administrasi manual menjadi digital. Lebih dari itu, penerapan aplikasi tersebut harus diikuti dengan perubahan budaya kerja aparatur.
“Penerapan Aplikasi SRIKANDI bukan sekadar perubahan dari manual ke digital, tetapi perubahan budaya kerja menuju pelayanan administrasi yang lebih cepat, tepat, tertib, dan terukur,” kata Herry.
Menurut dia, digitalisasi kearsipan menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, serta mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Ia menambahkan, penerapan SRIKANDI juga menjadi bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penggunaan aplikasi tersebut memiliki sejumlah dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis.
Percepat Administrasi Perizinan
Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika Marselino Mameyau mengatakan, instansinya sebagai salah satu garda terdepan pelayanan publik dituntut terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Menurut Marselino, DPMPTSP telah menerapkan digitalisasi dalam sejumlah layanan perizinan. Kini, transformasi digital juga diarahkan pada pengelolaan administrasi dan kearsipan internal.
“SRIKANDI mempercepat alur surat-menyurat pendukung perizinan, mempermudah pelacakan disposisi, menjamin keamanan dokumen negara, serta mendukung konsep paperless office,” ujar Marselino.
Ia meminta seluruh aparatur DPMPTSP tidak hanya memahami penggunaan aplikasi tersebut selama sosialisasi, tetapi juga langsung menerapkannya dalam aktivitas kerja sehari-hari.
“Saya minta seluruh aparatur langsung mengimplementasikannya dalam aktivitas harian dan tidak ada lagi penundaan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapat penjelasan mengenai regulasi kearsipan, tetapi juga mengikuti simulasi penggunaan SRIKANDI, mulai dari pengelolaan naskah dinas elektronik, proses disposisi, hingga penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
DPMPTSP Mimika berharap penerapan SRIKANDI dapat membuat proses administrasi lebih cepat dan tertib, sekaligus memudahkan penelusuran dokumen yang berkaitan dengan pelayanan perizinan dan investasi.
Digitalisasi kearsipan juga diharapkan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta mengurangi ketergantungan terhadap dokumen berbasis kertas. (**)







































Discussion about this post