TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga distrik untuk memperkuat pengelolaan arsip pemerintahan secara digital melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Dorongan tersebut disampaikan dalam penutupan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SIKN/JIKN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2026, yang digelar di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (1/10/2026).
Sambutan Bupati Mimika Johannes Rettob dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setda Mimika, Dr. Yohana Paliling.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika sebagai penyelenggara serta narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang telah memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada peserta.
“Arsip adalah nyawa administrasi pemerintahan. Tanpa arsip yang tertata dengan baik, tidak akan ada kepastian hukum dan akuntabilitas kinerja pemerintahan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Menurut Bupati, pengelolaan arsip tidak hanya menjadi tugas teknis kearsipan, tetapi merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran birokrasi dan pelayanan publik.
Arsip yang tersusun secara sistematis, terklasifikasi, terindeks dan terdigitalisasi akan memudahkan aparatur menemukan dokumen secara cepat dan tepat. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi waktu pencarian dokumen sekaligus mendukung produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga menjelaskan, SIKN digunakan untuk pengelolaan arsip statis yang memiliki nilai kesejarahan, pendidikan dan penelitian. Sementara JIKN menjadi jaringan layanan informasi kearsipan yang memungkinkan masyarakat mengakses arsip yang bersifat terbuka.
Karena itu, Pemkab Mimika mendorong pengelolaan dan pengunggahan arsip daerah secara aktif agar Mimika dapat menjadi bagian dari jaringan kearsipan nasional.
“Dengan aktif mengelola dan mengunggah arsip-arsip daerah ke dalam SIKN, Kabupaten Mimika akan menjadi simpul aktif dalam jaringan kearsipan nasional,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya digitalisasi sebagai bagian dari upaya menyelamatkan memori dan aset dokumenter daerah. Arsip fisik dinilai rentan mengalami kerusakan akibat bencana, seperti banjir dan kebakaran, maupun faktor lingkungan seperti rayap dan jamur.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta seluruh pimpinan OPD, arsiparis dan pengelola arsip menjadikan pengelolaan arsip sebagai bagian dari prioritas kerja.
OPD juga diminta aktif berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai ketentuan. Materi yang diperoleh dari narasumber ANRI juga diminta untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Layanan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Yandry Sedubun, mengatakan pihaknya mendorong admin OPD agar mampu mengelola dan mengunggah arsip unit kerja secara mandiri.
Peserta bimtek nantinya berperan sebagai kontributor yang bertugas mengunggah data pengelola maupun arsip dari unit kerjanya secara berkelanjutan.
“Peserta bimtek ini kita harapkan bisa mandiri dalam mengunggah data-data pengelola maupun arsip dari unit kerjanya secara berkelanjutan. Dengan begitu, ketergantungan terhadap pihak lain bisa diminimalkan,” kata Yandry.
Menurutnya, admin OPD tidak hanya bertugas mengunggah dokumen. Mereka juga harus mampu memilah arsip yang dapat dipublikasikan kepada masyarakat.
Setiap arsip yang diunggah akan melalui proses verifikasi oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah sebelum ditampilkan melalui jaringan informasi kearsipan.
“Tidak semua data langsung di-upload. Kita verifikasi dulu karena ada dokumen-dokumen yang tidak bisa dipublikasikan kepada masyarakat umum,” ujarnya.
Yandry menyebut arsip yang bersifat terbuka dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, antara lain dokumentasi kegiatan pemerintahan, pembangunan, kebijakan pemerintah, foto pejabat pada masa lalu hingga berbagai rekaman sejarah perkembangan Kabupaten Mimika.
Ia mengatakan implementasi SIKN/JIKN di lingkungan Pemkab Mimika sebenarnya sudah berjalan, namun belum optimal. Karena itu, bimtek tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan admin OPD dalam mengelola, memperbarui dan mengunggah arsip secara mandiri.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah juga berencana memperluas sosialisasi dan penerapan pengelolaan arsip digital hingga distrik, termasuk wilayah pesisir.
“Arsip itu tercipta setiap hari. Setelah mengikuti bimtek, mereka bisa melakukan tugas pengelolaan arsip dengan baik,” kata Yandry.
Selain digitalisasi, pihaknya masih menghadapi persoalan keterbatasan fasilitas penyimpanan arsip fisik. Hingga kini, Pemkab Mimika belum memiliki depo arsip khusus untuk menyimpan arsip permanen yang memiliki nilai sejarah.
Menurut Yandry, keberadaan depo arsip diperlukan untuk menjaga dokumen fisik agar tidak rusak maupun hilang. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah sebelumnya telah mempelajari pengelolaan depo arsip di sejumlah daerah sebagai bahan pengembangan di Mimika.
“Arsip fisik selama ini masih kita simpan, tetapi kita belum memiliki depo arsip. Ke depan ini menjadi salah satu hal yang perlu kita pikirkan karena arsip yang memiliki nilai sejarah harus dijaga,” ujarnya.
Ia berharap peserta bimtek dapat menjalankan fungsi sebagai kontributor di OPD masing-masing dan tidak berhenti pada pemahaman teknis semata.
“Harapan kami setelah mengikuti bimtek ini teman-teman bisa mengakses, mengunggah, mengelola dan memperbarui arsip di unit kerjanya secara berkelanjutan,” katanya.
Penutupan bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Mimika membangun tata kelola kearsipan yang lebih tertib, aman dan mudah diakses, sekaligus mendukung transformasi pemerintahan berbasis digital di daerah.(**)








































Discussion about this post