TIMIKA, jurnalpapua.id
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini bersama Bupati Mimika Johannes Rettob meletakkan batu pertama pembangunan sejumlah fasilitas kepolisian di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (1/10/2026).
Peletakan batu pertama berlangsung di kompleks Rumah Sakit Bhayangkara Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana. Pembangunan tersebut mencakup sejumlah fasilitas untuk mendukung pelayanan kepolisian dan kesehatan.
Fasilitas yang dibangun antara lain dua unit rumah dinas dokter Rumah Sakit Bhayangkara Mimika, Mako Polsek Kokonao, Mako Polsek Agimuga, serta pembangunan landscape dan pagar Polsek Bandara Mozes Kilangin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Danpas Brimob III Brigjen Pol John Huntal Sarjananto Sitanggang, Kapolres Mimika AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, jajaran perwira Polres Mimika serta sejumlah tamu undangan.
Berdasarkan laporan panitia, pembangunan Mako Polsek Kokonao menggunakan pondasi umpak dengan ketinggian sekitar 1,1 meter dari permukaan tanah. Pembangunan juga mencakup dua rumah dinas dokter RS Bhayangkara Mimika serta penataan landscape dan pagar Polsek Bandara Mozes Kilangin.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.
Menurut Rettob, pembangunan rumah dinas dokter memiliki arti strategis karena ketersediaan tempat tinggal bagi tenaga medis dapat mendukung kesiapsiagaan dan kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara pembangunan fasilitas kepolisian di Kokonao dan Agimuga dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, mengingat kondisi geografis Mimika yang mencakup wilayah pesisir, dataran rendah hingga pegunungan.
“Dengan dibangunnya Polsek Kokonao di kawasan pesisir dan Polsek Agimuga di kawasan strategis, maka jangkauan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat akan semakin luas, cepat, dan merata,” kata Rettob.
Ia juga meminta fasilitas yang telah dibangun nantinya dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Jaga dan rawatlah fasilitas ini sebaik-baiknya, karena ini adalah milik masyarakat. Gunakanlah sarana ini untuk melayani dengan tulus, jujur, dan profesional, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” ujarnya.
Rettob turut mendorong jajaran kepolisian memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan tokoh adat, tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan di Kabupaten Mimika.
“Keamanan tidak dapat berdiri sendiri. Keamanan dibangun bersama seluruh warga,” pungkasnya.(**)










































Discussion about this post