JAYAPURA, jurnalpapua.id
Sinergi Bea Cukai Jayapura bersama Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 dan Ditreskrimum Polda Papua berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter di perairan Jayapura.
Amunisi tersebut ditemukan setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan sebuah longboat yang membawa barang ilegal menuju Papua Nugini (PNG).
Pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 22.36 WIT, petugas menemukan longboat yang memiliki ciri sesuai informasi tersebut. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, awak longboat diduga berupaya menghindar dan membuang sejumlah barang ke laut.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan tiga koli. Dari pemeriksaan, ditemukan 34 slop atau 340 bungkus hasil tembakau tanpa pita cukai serta 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan barang temuan tersebut ditangani sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Untuk rokok ilegal menjadi kewenangan kami, sedangkan amunisi kami serahkan kepada Polda Papua melalui Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti,” kata Fungki, Selasa (6/10/2026).
Penyerahan barang bukti dilakukan pada Senin (5/10/2026). Bea Cukai menyerahkan satu tas kulit berwarna hitam yang berisi 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter kepada personel Subsatgas Investigasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama penyidik Ditreskrimum Polda Papua.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penyidik kini melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul amunisi tersebut, pihak yang mengirim, tujuan pengiriman, hingga sarana yang digunakan.
“Kami akan dalami lebih fokus terkait siapa yang mengirim barang, dari mana asalnya, dan ke mana tujuannya. Kami juga akan mengambil keterangan dari beberapa saksi guna membantu mengidentifikasi alat angkut yang digunakan,” ujar Yusuf.
Penyidik juga masih mendalami identitas awak longboat serta pihak yang diduga membawa atau menguasai amunisi tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap jalur peredaran amunisi ilegal di Papua.
“Barang bukti ini akan terus didalami bersama penyidik untuk mengetahui asal-usul, jalur peredaran, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan, pengangkutan maupun penguasaan amunisi tersebut,” kata Faizal.
Menurut dia, penanganan perkara tidak hanya diarahkan pada pengungkapan barang bukti, tetapi juga untuk memutus mata rantai peredaran amunisi ilegal hingga pihak-pihak yang berada di balik pengirimannya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penyimpanan, pengangkutan maupun peredaran amunisi secara ilegal.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran amunisi.
“Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu mencegah terjadinya gangguan keamanan,” ujarnya.
Hingga Selasa (6/10/2026), Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Ditreskrimum Polda Papua masih melakukan pendalaman. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap asal amunisi, jalur distribusi, pihak yang membawa atau menguasai, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sinergi Bea Cukai dan aparat kepolisian menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan jalur perairan sekaligus mencegah peredaran barang ilegal dan amunisi di wilayah Papua.(**)









































Discussion about this post