TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan mulai mematangkan rancangan kebijakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan penyakit dan membudayakan hidup sehat di tengah masyarakat.
Pembahasan awal rancangan kebijakan tersebut digelar di salah satu hotel di Timika, Kamis (8/10/2026), dengan melibatkan perangkat daerah, TP-PKK, distrik, kelurahan, kampung, Puskesmas, tokoh perempuan, mitra pembangunan dan pemangku kepentingan lainnya.
Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Fransiskus Bokeyau, S.Pd., yang mewakili Bupati Mimika sekaligus membuka kegiatan, mengatakan PHBS membutuhkan landasan kebijakan yang jelas agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara terpadu lintas sektor.
Menurut Fransiskus, persoalan kesehatan tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan. Pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil peran sesuai tugas dan bidang masing-masing.
“Diperlukan kebijakan daerah yang mampu menjadi pedoman bersama dalam melaksanakan koordinasi, pembinaan, pengetahuan dan informasi terkait PHBS,” ujar Fransiskus.
Ia meminta rancangan kebijakan tersebut disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat Mimika. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pembahasan ini merupakan tahapan penting. Kita berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan sehingga menghasilkan rumusan yang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Fransiskus menambahkan, membangun masyarakat yang sehat membutuhkan proses panjang. Perubahan perilaku tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan melalui pembiasaan dan komitmen yang konsisten.
PHBS Tanggung Jawab Bersama
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Nelly Pangaribuan, mengatakan PHBS bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan.
Menurutnya, keluarga dan masyarakat merupakan pelaku utama dalam membangun kebiasaan hidup bersih dan sehat. Karena itu, diperlukan dukungan kebijakan daerah untuk memperjelas pembagian peran sekaligus memperkuat pembinaan PHBS di berbagai lingkungan.
“Penguatan PHBS perlu dilakukan melalui upaya promotif dan preventif, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan di rumah tangga, satuan pendidikan, tempat kerja dan tatanan lainnya,” jelas Nelly.
Ia menyebut Mimika masih menghadapi sejumlah tantangan kesehatan, di antaranya malaria, tuberkulosis, stunting, penyakit tidak menular hingga persoalan kesehatan lingkungan.
Kondisi tersebut, kata Nelly, menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memperkuat pembudayaan PHBS melalui kebijakan yang terarah dan melibatkan berbagai sektor.
Pertemuan tersebut juga digunakan untuk menyelaraskan substansi rancangan kebijakan, memperjelas pembagian peran setiap sektor serta membahas mekanisme pelaksanaan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi PHBS.
“Diharapkan melalui pertemuan ini tercapai kesepahaman mengenai pelaksanaan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi PHBS sebagai dasar penyempurnaan kebijakan daerah,” ujarnya.
Sekitar 100 peserta mengikuti pembahasan tersebut. Selain substansi kebijakan, peserta membahas bentuk produk hukum, dasar hukum, tata naskah hingga tahapan pengajuan sebelum kebijakan ditetapkan.
Dinas Kesehatan berharap pembahasan lintas sektor tersebut menghasilkan masukan dan kesepakatan yang menjadi dasar penyempurnaan rancangan kebijakan PHBS Kabupaten Mimika.
“Semoga pertemuan ini memperkuat kerja sama kita dalam membudayakan PHBS di Kabupaten Mimika. Hidup bersih, hidup sehat, Mimika sehat,” pungkas Nelly.
Fransiskus berharap kebijakan PHBS nantinya mampu memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, masyarakat yang sehat dan kehidupan yang lebih sejahtera di Kabupaten Mimika.
“Semangat membangun hidup bersih dan sehat harus menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat Mimika yang sehat dan sejahtera,” pungkasnya.(**)



















































Discussion about this post