TIMIKA, jurnalpapua.id
Sebanyak 26 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dalam periode yang sama, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mencatat 239 kasus kecelakaan dengan korban luka berat sebanyak 227 orang dan luka ringan 85 orang.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakanga, membenarkan data tersebut saat diwawancarai, Kamis (15/10/2026).
“Ada 26 orang meninggal dunia, 227 orang mengalami luka berat, dan 85 orang mengalami luka ringan,” ujarnya.
Berdasarkan data Satlantas Polres Mimika, jumlah kecelakaan mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir periode pendataan. Pada Juli tercatat 37 kasus, kemudian meningkat menjadi 39 kasus pada Agustus, sekaligus menjadi angka tertinggi sepanjang delapan bulan pertama 2026.
Pada Januari, tercatat 23 kasus kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia, 25 orang luka berat, dan sembilan orang luka ringan. Februari terdapat 28 kasus yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia, 25 orang luka berat, dan empat orang luka ringan.
Selanjutnya, Maret mencatat 27 kasus dengan lima korban meninggal dunia, 24 orang luka berat, dan delapan orang luka ringan. Jumlah kasus yang sama terjadi pada April, dengan tiga korban meninggal dunia, 34 orang luka berat, dan 12 orang luka ringan.
Pada Mei, jumlah kecelakaan meningkat menjadi 30 kasus dengan empat korban meninggal dunia, 24 orang luka berat, dan sembilan orang luka ringan. Sementara Juni tercatat 28 kasus yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, 28 orang luka berat, dan delapan orang luka ringan.
Memasuki Juli, kecelakaan meningkat menjadi 37 kasus dengan empat korban meninggal dunia, 33 orang luka berat, dan 14 orang luka ringan. Angka tersebut kembali naik pada Agustus menjadi 39 kasus, dengan tiga korban meninggal dunia, 34 orang luka berat, dan 21 orang luka ringan.
Dibandingkan Januari, jumlah kecelakaan pada Agustus meningkat sekitar 69,6 persen.
Rudolf menjelaskan, faktor manusia atau kelalaian pengendara menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas di Mimika. Dari total 239 kasus, sebanyak 215 kasus disebabkan faktor tersebut.
Selain itu, pengaruh alkohol menjadi penyebab 16 kasus kecelakaan. Sementara faktor kendaraan dan kondisi jalan masing-masing tercatat dalam empat kasus.
“Penyebab utama adalah kelalaian pengendara atau faktor manusia sebanyak 215 kasus, pengaruh alkohol 16 kasus, faktor kendaraan ada empat kasus, dan faktor jalan juga empat kasus,” katanya.
Tingginya angka kecelakaan tersebut menjadi perhatian bagi seluruh pengguna jalan di Mimika. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol menjadi hal penting untuk menekan risiko kecelakaan.
Data tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab setiap pengendara, mengingat kecelakaan tidak hanya mengakibatkan kerusakan kendaraan, tetapi juga cedera serius hingga hilangnya nyawa.(**)


















































Discussion about this post