TIMIKA, jurnalpapua.id
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Jumat (16/10/2026) dini hari.
Kelima orang tersebut masing-masing berinisial IM (31), AP (52), M (32), CHK (37), dan HA (38). Mereka diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus yang bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Timika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi menerima laporan sekitar pukul 00.30 WIT. Tim operasional Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
Sekitar pukul 01.30 WIT, petugas mengamankan IM dan AP yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Cenderawasih, sekitar Pasar Sentral SP 2, Timika.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik bening kecil yang diduga berisi sabu, potongan lakban hitam, telepon genggam, dan sepeda dari IM.
Sementara dari AP, petugas menyita satu paket plastik bening kecil yang diduga berisi sabu, dua potongan pipet, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.
Dalam pemeriksaan awal, AP mengaku memperoleh paket yang diduga sabu tersebut dari seseorang berinisial M yang berada di kawasan Jalan Anggur SP 2, Timika.
Berbekal keterangan tersebut, petugas melanjutkan pengembangan ke lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 02.00 WIT, polisi mengamankan M dan menyita dua paket plastik bening kecil yang diduga berisi sabu, satu potongan pipet berwarna kuning, satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hijau, serta satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada dua orang lainnya, yakni CHK (37) dan HA (38). Polisi selanjutnya mengamankan keduanya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menelusuri dugaan keterkaitan sejumlah orang dalam peredaran narkotika di wilayah Mimika.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai hasil pemeriksaan lanjutan terhadap kelima orang tersebut serta rincian barang bukti dari CHK dan HA belum dijelaskan dalam keterangan yang diperoleh.(**)


















































Discussion about this post