ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Tegakkan Perda UMKM OAP, Dinas Koperasi Mimika Siapkan Penindakan Pedagang Pinang Non-OAP

admin by admin
Oktober 19, 2026
in Uncategorized
0

TIMIKA jurnalpapua.id

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mempertegas penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM Orang Asli Papua (OAP). Pemerintah daerah menyiapkan langkah penindakan terhadap pedagang non-OAP yang menjual komoditas lokal Papua, seperti pinang, sagu, noken, aksesori Papua, dan pangan lokal lainnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindaklanjuti pelaksanaan perda tersebut.

Penegasan itu disampaikan Yogi seusai memimpin sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 bersama puluhan mama-mama OAP pelaku UMKM di ruang rapat Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, SP3, Senin (19/10/2026).

BacaJuga:

Wabup Mimika Minta OPD Batasi Perjalanan Dinas, Fokus Susun APBD 2027

Wabup Mimika Minta OPD Batasi Perjalanan Dinas, Fokus Susun APBD 2027

Oktober 19, 2026
Terima Bantuan Ternak Babi dan Kandang, Abelom Kogoya Dorong Pemberdayaan Ekonomi Warga Puncak

Terima Bantuan Ternak Babi dan Kandang, Abelom Kogoya Dorong Pemberdayaan Ekonomi Warga Puncak

Oktober 17, 2026
FKUB Mimika Gelar Konser Kerukunan, Perkuat Toleransi Sambut Konferensi Kota Toleran 2026

FKUB Mimika Gelar Konser Kerukunan, Perkuat Toleransi Sambut Konferensi Kota Toleran 2026

Oktober 16, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jangan ada lagi kios sembako yang juga jual pinang. Kami akan koordinasi dengan Satpol PP supaya lakukan penindakan,” tegas Yogi.

Menurutnya, sosialisasi perda telah dilakukan sejak Agustus 2026. Saat ini, pemerintah daerah mulai mempersiapkan tahapan penegakan aturan agar perlindungan terhadap pelaku UMKM OAP dapat dilaksanakan secara nyata.

ADVERTISEMENT

Yogi menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan memberikan ruang lebih luas bagi mama-mama Papua untuk mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga melalui penjualan komoditas lokal.

Untuk mendukung pelaksanaannya, Dinas Koperasi dan UMKM Mimika juga membentuk Koperasi Mama Papua Bangkit yang tersebar di enam distrik di wilayah perkotaan Timika.

Koperasi tersebut disiapkan sebagai wadah pembinaan bagi pelaku UMKM OAP, sekaligus memperkuat keterlibatan mereka dalam pemasaran pangan lokal.

“Koperasi itu untuk membina pelaku UMKM yang OAP, supaya pangan lokal itu kembali dijual oleh mama-mama OAP,” ujarnya.

Meski mempertegas perlindungan terhadap UMKM OAP, Yogi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menutup seluruh kesempatan warga non-OAP dalam menjalankan usaha di Mimika.

Warga non-OAP tetap dapat menjalankan usaha pada sektor yang tidak termasuk dalam ketentuan perlindungan khusus. Mereka juga dipersilakan bergabung dengan koperasi binaan pemerintah apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Silakan kalau mau bergabung ke koperasi,” katanya.

Mama-mama Papua Minta Perda Segera Diterapkan

Dukungan terhadap penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2024 juga disampaikan perwakilan pelaku UMKM OAP, Mina Jitmau Kocu.

Mina mengatakan, perda tersebut merupakan bagian dari perjuangan panjang perempuan Papua untuk mendapatkan kesempatan yang lebih adil dalam menjalankan usaha di tanah sendiri.

Menurutnya, selama ini persaingan usaha membuat sebagian pelaku UMKM OAP kesulitan mengembangkan usaha, terutama ketika pedagang yang menjual barang dari luar daerah juga memperdagangkan komoditas lokal seperti pinang dan sagu.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memastikan pelaksanaan perda berjalan efektif sehingga mama-mama Papua memiliki kesempatan lebih besar untuk mengelola dan memasarkan hasil serta komoditas lokal.

“Kami mau jadi tuan dan nyonya di atas tanah kami sendiri, sehingga kami harus diberi kesempatan juga. Pinang, sagu, dan pangan lainnya itu biarkan kami sendiri yang jual. Kembalikan pinang kepada kami mama-mama OAP,” tegas Mina.

Ia berharap implementasi penuh Perda Nomor 4 Tahun 2024 dapat direalisasikan sebelum akhir 2026.

Mina juga menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pengusaha non-OAP, melainkan permintaan agar pemerintah memberikan ruang usaha yang lebih adil bagi masyarakat asli Papua.

“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Koperasi dan UMKM atas upaya ini. Kami akan selalu berjalan bersama untuk sosialisasi, supaya saudara dan saudari dari kita yang non-OAP bisa paham dan mengerti. Kami tidak benci pengusaha non-OAP, tapi kami hanya minta supaya kami juga diberi ruang,” pungkasnya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan sosialisasi, pembinaan koperasi, dan penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2024 berjalan beriringan sehingga perlindungan UMKM OAP dapat terlaksana tanpa mengabaikan kepastian aturan bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Mimika.(**)

Previous Post

Pemkab Mimika Benahi Perizinan dan Insentif Investasi, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Next Post

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Belum Final, Pemkab Mimika Tunggu Regulasi

Related Posts

Wabup Mimika Minta OPD Batasi Perjalanan Dinas, Fokus Susun APBD 2027

Wabup Mimika Minta OPD Batasi Perjalanan Dinas, Fokus Susun APBD 2027

Oktober 19, 2026
Terima Bantuan Ternak Babi dan Kandang, Abelom Kogoya Dorong Pemberdayaan Ekonomi Warga Puncak

Terima Bantuan Ternak Babi dan Kandang, Abelom Kogoya Dorong Pemberdayaan Ekonomi Warga Puncak

Oktober 17, 2026
FKUB Mimika Gelar Konser Kerukunan, Perkuat Toleransi Sambut Konferensi Kota Toleran 2026

FKUB Mimika Gelar Konser Kerukunan, Perkuat Toleransi Sambut Konferensi Kota Toleran 2026

Oktober 16, 2026
Diduga Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Tewas Terlindas Kendaraan di Jalan Poros SP V–SP XIII

26 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Mimika, Agustus Tertinggi dengan 39 Kasus

Oktober 16, 2026
Kembangkan Jaringan Amunisi Ilegal di Jayapura, Satgas Damai Cartenz Amankan Dua Pria

Kembangkan Jaringan Amunisi Ilegal di Jayapura, Satgas Damai Cartenz Amankan Dua Pria

Oktober 16, 2026
Pj Sekda Mimika Dorong BUM Kampung Kembangkan Potensi Lokal

Pj Sekda Mimika Dorong BUM Kampung Kembangkan Potensi Lokal

Oktober 16, 2026
Next Post
Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Belum Final, Pemkab Mimika Tunggu Regulasi

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Belum Final, Pemkab Mimika Tunggu Regulasi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Agustus 2, 2026
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi, Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Juli 30, 2026
KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

September 9, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wabup Mimika Minta OPD Batasi Perjalanan Dinas, Fokus Susun APBD 2027

Wabup Mimika Minta OPD Batasi Perjalanan Dinas, Fokus Susun APBD 2027

Oktober 19, 2026
Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Belum Final, Pemkab Mimika Tunggu Regulasi

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Belum Final, Pemkab Mimika Tunggu Regulasi

Oktober 19, 2026
Tegakkan Perda UMKM OAP, Dinas Koperasi Mimika Siapkan Penindakan Pedagang Pinang Non-OAP

Tegakkan Perda UMKM OAP, Dinas Koperasi Mimika Siapkan Penindakan Pedagang Pinang Non-OAP

Oktober 19, 2026
Pemkab Mimika Benahi Perizinan dan Insentif Investasi, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Pemkab Mimika Benahi Perizinan dan Insentif Investasi, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Oktober 19, 2026
VIDEO JURNAL PAPUA
← Geser untuk melihat video lainnya →
@jurnalpapua89

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Wamena
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
POST TERBARU
Wabup Mimika Minta OPD Batasi Perjalanan Dinas, Fokus Susun APBD 2027
Wabup Mimika Minta OPD Batasi Perjalanan Dinas, Fokus Susun...
Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Belum Final, Pemkab Mimika Tunggu Regulasi
Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Belum Final, Pemkab Mimika...
Pemkab Mimika Benahi Perizinan dan Insentif Investasi, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Pemkab Mimika Benahi Perizinan dan Insentif Investasi, Prioritaskan Tenaga...
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Kasus Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Kasus Pembakaran Camp PT...
Empat Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Mobil di Yalimo Papua
Empat Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Mobil di Yalimo...
Lagi, Polisi Amankan Terduga Pelaku Kasus Sabu di Timika
Lagi, Polisi Amankan Terduga Pelaku Kasus Sabu di Timika
Razia Pekat di Nabire, Polisi Sita 19 Senjata Tajam, Miras, 15 Motor dan Amankan Tiga Terduga Pengedar Togel
Razia Pekat di Nabire, Polisi Sita 19 Senjata Tajam,...
Satgas Damai Cartenz Temukan 559 Selongsong Peluru di Honai Diduga Persembunyian KKB di Intan Jaya
Satgas Damai Cartenz Temukan 559 Selongsong Peluru di Honai...
Thomas Tabuni Apresiasi Dukungan Pemerintah dan Sumbangan 213 Ekor Babi untuk Konferensi GKII Papua Tengah
Thomas Tabuni Apresiasi Dukungan Pemerintah dan Sumbangan 213 Ekor...
HUT Pertama Sekolah Rakyat 76 Mimika, 58 Siswa Tampilkan Bakat di Hadapan Orang Tua
HUT Pertama Sekolah Rakyat 76 Mimika, 58 Siswa Tampilkan...
Anggota OPM Menyerahkan Diri, Dua Senjata Marinir Ditemukan Koops TNI Habema di Maybrat
Anggota OPM Menyerahkan Diri, Dua Senjata Marinir Ditemukan Koops...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan dan Kelancaran Pasokan BBM di Yahukimo
Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan dan Kelancaran Pasokan BBM...
← Geser untuk berita lainnya →