TIMIKA, jurnalpapua.id
Kepolisian Resor Mimika merilis identitas sembilan perempuan yang dilaporkan disandera kelompok bersenjata di Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Kapolres Mimika AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak mengatakan daftar nama tersebut diperoleh personel di lapangan dari keluarga dan warga yang melaporkan adanya penyanderaan.
“Kami sudah menerima nama-nama sembilan orang yang informasinya disandera. Kami dapat nama dari keluarga yang menjadi korban,” kata Alfredo, Rabu, 19 Agustus 2026.
Sembilan korban yang dilaporkan disandera seluruhnya perempuan. Sebagian di antaranya masih berusia anak-anak, termasuk tiga korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Menurut data yang diterima kepolisian, para korban tersebut adalah:
- Nemerina Wamang (17), warga keluarga Kampung Pilikogom. Ia dilaporkan sedang hamil muda.
- Alin Mesawarol, siswi kelas 6 SD, Kampung Jila.
- Nopi Aim, siswi kelas 4 SD, Kampung Jila.
- Opinte Mesawaro, siswi kelas 3 SD, Kampung Jila.
- Yotina Senawatme (18), Kampung Noema.
- Meria Nibilingame (15), Kampung Pilikogom.
- Wena Katagame (18), keluarga Kampung Bunaraigin.
- Ilimin Onawame (18), keluarga Kampung Noema.
- Miante Nibilingame (13), Kampung Bunaraigin.
Polisi menyatakan situasi keamanan di Distrik Jila mulai kondusif. Meski demikian, aparat akan memperkuat pengamanan dengan menambah personel untuk mengantisipasi perkembangan situasi serta memastikan keselamatan warga.
Kapolres mengatakan penebalan pasukan akan dilakukan di wilayah Jila. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk mengendalikan situasi dan menangani laporan penyanderaan terhadap sembilan perempuan tersebut.
Hingga Rabu, 19 Agustus 2026, kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman informasi terkait keberadaan para korban serta kelompok yang diduga melakukan penyanderaan.(**)






































Discussion about this post