TIMIKA, jurnalpapua.id
Kepolisian Resor Mimika mengevakuasi sekitar 200 pendulang dari sejumlah lokasi di kawasan Mile 21, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (26/8/2026) dini hari.
Evakuasi dilakukan menyusul kasus penganiayaan terhadap seorang pria berinisial M.N. (50) di sekitar Pangkalan Ojek Gardu Pagar Kuning, Selasa (25/8/2026) malam. Polisi mengambil langkah tersebut untuk mencegah aksi balasan, provokasi, maupun bentrokan antarkelompok.
Proses evakuasi dimulai sekitar pukul 03.00 WIT dengan melibatkan personel gabungan Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru.
Dari hasil pendataan kepolisian, sebanyak 200 pendulang dievakuasi dari tiga lokasi. Mereka terdiri dari 35 orang dari Mile 21, 30 orang dari kawasan Gardu Pagar Kuning, dan 135 orang dari Kompleks Lanal.
Ratusan pendulang tersebut kemudian dibawa menuju kawasan Jalan Leo Mamiri. Seluruh proses evakuasi berlangsung aman dan berakhir sekitar pukul 05.10 WIT.
Bermula dari Penganiayaan
Evakuasi dilakukan beberapa jam setelah insiden penganiayaan terhadap M.N. yang terjadi sekitar pukul 22.10 WIT, Selasa malam.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, sebelum penganiayaan terjadi, korban bersama sejumlah rekannya berada di sekitar Pangkalan Ojek Gardu Listrik.
Saat itu, beredar informasi mengenai adanya sekelompok orang yang diduga menghadang sejumlah pendulang dan meminta uang. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pertikaian hingga berujung penyerangan.
Sekitar 10 orang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap korban dan rekan-rekannya. Beberapa di antara mereka disebut membawa senjata tajam jenis parang.
Akibat kejadian itu, M.N. mengalami patah pada kaki kiri serta luka sayatan pada tangan kiri dan kanan.
Korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis dan hingga Rabu telah menjalani perawatan di RSUD Mimika.
Selain menyebabkan korban terluka, insiden tersebut juga mengakibatkan tiga sepeda motor mengalami kerusakan.
Polisi Bergerak Dini Hari
Setelah menerima laporan dan mempertimbangkan potensi munculnya aksi lanjutan, jajaran Polres Mimika bergerak melakukan pengamanan.
Sekitar pukul 03.00 WIT, personel gabungan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak SRM di CP 28. Enam menit kemudian, rombongan bergerak menuju Mile 21 dan tiba di lokasi sekitar pukul 03.41 WIT.
Petugas selanjutnya mengumpulkan serta mengevakuasi masyarakat pendulang dari sejumlah titik yang dinilai perlu diamankan.
Sekitar pukul 04.22 WIT, rombongan pendulang bersama aparat bergerak meninggalkan Mile 21 menuju Jalan Leo Mamiri.
Kegiatan dipimpin Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong bersama Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang.
Turut terlibat Kasubbag Dal Ops Bag Ops AKP Yakobos Sera Ayatanoi, Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Putut Yudha Pratama, Kasat Samapta Iptu Fransiskus Tethool, serta personel Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru.
Polres Mimika menyatakan evakuasi tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setelah terjadinya penganiayaan.
Kepolisian juga meminta masyarakat tidak melakukan aksi balasan ataupun terpengaruh informasi yang dapat memicu konflik.
Warga diminta menyerahkan proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian serta bersama-sama menjaga situasi keamanan di Kabupaten Mimika tetap kondusif. (**)








































Discussion about this post