TIMIKA, jurnalpapua.id
Keluarga korban pembunuhan berinisial SL mendesak Polda Papua turun tangan dan melakukan supervisi terhadap penanganan perkara pembunuhan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Timika, pada 28 Januari 2026.
Desakan tersebut disampaikan Arifin Letsoin selaku keluarga korban karena hingga saat ini mereka mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Keluarga mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan telah berjalan, termasuk perkembangan pemeriksaan saksi, alat bukti, serta status hukum perkara tersebut.
“Sampai detik ini kami belum mendapatkan SP2HP maupun informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus ini. Karena itu kami meminta Polda turun tangan untuk melihat secara langsung bagaimana perkara ini ditangani,” ujar Arifin.
Menurutnya, sejumlah hal dalam proses penanganan perkara menimbulkan pertanyaan dan perlu mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian.
Karena itu, Arifin meminta adanya supervisi dan evaluasi dari tingkat Polda agar penanganan perkara dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Keluarga korban menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk memastikan hak korban dan keluarga memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara tetap terpenuhi.
Keluarga juga menyatakan akan menempuh jalur pengawasan lain apabila tidak memperoleh kejelasan.
“Apabila desakan ini tidak diindahkan dan tidak ada kejelasan mengenai perkembangan perkara, kami akan menyampaikan pengaduan kepada Komisi III DPR RI sebagai bentuk upaya mendapatkan pengawasan terhadap penanganan kasus ini,” tegasnya.
Keluarga berharap Polda dapat segera mengambil langkah supervisi terhadap penanganan perkara di tingkat Polres, memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus, serta memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keluarga korban meminta agar kasus pembunuhan SL tidak dibiarkan tanpa kejelasan dan berharap seluruh proses hukum dapat memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi keluarga korban.(**)








































Discussion about this post